SuaraKalbar.id - Tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, kini bertambah.
Usai seorang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu kembali menahan tersangka kedua berinisial LS yang merupakan Direktur CV Abadi Jaya.
"Tersangka LS ini merupakan tersangka kedua, sebelumnya kami juga sudah menahan tersangka S, keduanya kami tahan di Rutan Putussibau," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Senin (7/2/2022).
Disampaikan Adi, Direktur CV Abadi Jaya berinisial LS itu, terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir pada Tahun 2018 dari APBD Kapuas Hulu.
Tersangka LS, melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak tindak pidana korupsi.
"LS itu direktur perusahaan pelaksana kegiatan, terhadap tersangka turut serta dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya di lapangan LS menyerahkan pekerjaan tersebut kepada S yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka," jelas Adi.
Adapun anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir berjumlah Rp1 miliar, atas perbuatan dugaan tipikor tersebut terjadi kerugian negara sebesar Rp316 juta lebih.
Saat ini, kedua tersangka di tahan di Rutan Putussibau untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi