SuaraKalbar.id - Tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, kini bertambah.
Usai seorang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu kembali menahan tersangka kedua berinisial LS yang merupakan Direktur CV Abadi Jaya.
"Tersangka LS ini merupakan tersangka kedua, sebelumnya kami juga sudah menahan tersangka S, keduanya kami tahan di Rutan Putussibau," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Senin (7/2/2022).
Disampaikan Adi, Direktur CV Abadi Jaya berinisial LS itu, terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir pada Tahun 2018 dari APBD Kapuas Hulu.
Tersangka LS, melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak tindak pidana korupsi.
"LS itu direktur perusahaan pelaksana kegiatan, terhadap tersangka turut serta dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya di lapangan LS menyerahkan pekerjaan tersebut kepada S yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka," jelas Adi.
Adapun anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir berjumlah Rp1 miliar, atas perbuatan dugaan tipikor tersebut terjadi kerugian negara sebesar Rp316 juta lebih.
Saat ini, kedua tersangka di tahan di Rutan Putussibau untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
BPM Kalbar Instruksikan 14 Kabupaten Kota di Kalbar Jangan Terpancing Isu Perkelahian Antar Kelompok Warga di Beting
-
Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara
-
Waspada Covid, Bea Cukai Pontianak Sementara Tiadakan Konsultasi Tatap Muka Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
-
Hilang 4 Hari yang Lalu, Jajang Gatot Prasetia Ditemukan Tewas Tergantung di Atas Pohon
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, RSUD SSMA Kota Pontianak Siagakan 33 Dokter Spesialis dan 226 Perawat
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan