SuaraKalbar.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kaida menjelaskan, Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas untuk pemberian sertifikat tanah.
Hal itu dilakukan, karena kecamatan yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu itu nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara," jalasnya saat penyerahan sertifikat secara simbolis di Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (15/2/2022).
Adapun saat ini, menurut Kaida total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.
Baca Juga: 594 Warga di Putussibau Terima Sertifikat Tanah, Bupati Sis : Tidak Ada Lagi yang Bisa Mengkalim
"Selain itu, kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan selimbau" ungkap Kaida.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Kabupaten Kapuas Hulu.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” terang Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu.
Setidaknya ada tiga keuntungan bagi masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.
Pertama, pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kedua, sertifikat dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di Bank sebagai modal usaha. Ketiga, menurut Bupati Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.
Baca Juga: Lengkap Cara Cetak Sertifikat Vaksin dari PeduliLindungi
"Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi“ harapnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
Terkini
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya
-
BBRI Tebar Dividen Rp31,4 Triliun, Pemegang Saham Tersenyum
-
Modal dari BRI, Waroeng Tani Sukses Lestarikan Usaha Turun-Temurun
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!