SuaraKalbar.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kaida menjelaskan, Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas untuk pemberian sertifikat tanah.
Hal itu dilakukan, karena kecamatan yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu itu nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara," jalasnya saat penyerahan sertifikat secara simbolis di Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (15/2/2022).
Adapun saat ini, menurut Kaida total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.
Baca Juga: 594 Warga di Putussibau Terima Sertifikat Tanah, Bupati Sis : Tidak Ada Lagi yang Bisa Mengkalim
"Selain itu, kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan selimbau" ungkap Kaida.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Kabupaten Kapuas Hulu.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” terang Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu.
Setidaknya ada tiga keuntungan bagi masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.
Pertama, pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kedua, sertifikat dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di Bank sebagai modal usaha. Ketiga, menurut Bupati Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.
Baca Juga: Lengkap Cara Cetak Sertifikat Vaksin dari PeduliLindungi
"Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi“ harapnya.
Berita Terkait
-
594 Warga di Putussibau Terima Sertifikat Tanah, Bupati Sis : Tidak Ada Lagi yang Bisa Mengkalim
-
Lengkap Cara Cetak Sertifikat Vaksin dari PeduliLindungi
-
Cara Cetak Sertifikat Vaksin dari Aplikasi Pedulilindungi
-
Parah! 92 Unit Rumah di 8 Desa yang ada di Kapuas Hulu Terendam Banjir, 294 Jiwa Terdampak
-
Intensitas Hujan Tinggi, Beberapa Wilayah di Kalimantan Barat Mulai Direndam Banjir, Mana Saja?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X