SuaraKalbar.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyerahan sertifikat secara simbolis itu berlangsung di dua Desa, Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan. Selasa (15/2/2022)
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” terang Bupati yang akrab dusapa Bang Sis itu.
Setidaknya ada tiga keuntungan bagi masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.
Baca Juga: Parah! 92 Unit Rumah di 8 Desa yang ada di Kapuas Hulu Terendam Banjir, 294 Jiwa Terdampak
Pertama, pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kedua, sertifikat dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di Bank sebagai modal usaha. Ketiga, menurut Bupati Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.
"Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi“ harapnya.
Sementara itu, kepala BPN Kabupaten Kapuas Hulu Kaida menjelaskan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.
"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara, selain itu kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan selimbau" Tuntas Kaida.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Beberapa Wilayah di Kalimantan Barat Mulai Direndam Banjir, Mana Saja?
Berita Terkait
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025