SuaraKalbar.id - Saat ini, beberapa wilayaj di Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, salah satunya Kota Pontianak.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan, siapapun yang melanggar aturan PPKM Level 3 itu akan disanksi, berupa peringatan hingga denda sesuai aturan yang ditetapkan.
"Karena Kota Pontianak masuk dalam PPKM level 3, jadi kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga denda," terangnya, saat menghadiri Kegiatan Vaksinasi Serentak di Seluruh Indonesia yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Dalam pengarahan yang diberikan kepada seluruh kepala daerah, Presiden mengatakan seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk berkonsentrasi pada percepatan Vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2, serta suntikan vaksin penguat (booster).
Presiden menekankan pentingnya percepatan vaksinasi bagi para Lanjut Usia (Lansia) maupun yang belum divaksin. Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 69% kasus meninggal terpapar COVID-19 adalah masyarakat yang sudah lanjut usia dan yang belum divaksin.
Setelah video konferensi bersama Presiden berakhir, Wagub Kalbar mengatakan ada dua arahan penting dari Presiden untuk mencegah penyebaran COVID-19, yaitu pelaksanaan akselerasi vaksinasi tahap 1, 2, 3 (booster), dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Capaian vaksinasi dosis 1 di Kalimantan Barat sudah mencapai 81,9% dan 56% untuk dosis 2. Kab/kota di Kalbar sudah hampir mencapai 70% dan itu cukup bagus," jelas Ria Norsan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bentuk Virus Omicron Seperti Lambang Nazi atau Dajjal, Benarkah?
-
Temuan Baru: Virus Corona Bisa Bertahan di Udara Selama 30 Menit dan Menyebar Sejauh 60 Meter
-
Update Covid-19 di Kota Malang, 50 Tenaga Kesehatan Terpapar Virus
-
Perbaikan Jalan Aman dan KS Tubun di Kapuas Hulu, Butuh Anggaran Rp6 Miliar
-
Satgas Covid-19 Sebut karena Virus Corona Tidak Konsisten, Bikin Pemerintah Ubah-ubah Aturan Karantina
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang