SuaraKalbar.id - Saat ini, beberapa wilayaj di Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, salah satunya Kota Pontianak.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan, siapapun yang melanggar aturan PPKM Level 3 itu akan disanksi, berupa peringatan hingga denda sesuai aturan yang ditetapkan.
"Karena Kota Pontianak masuk dalam PPKM level 3, jadi kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga denda," terangnya, saat menghadiri Kegiatan Vaksinasi Serentak di Seluruh Indonesia yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Dalam pengarahan yang diberikan kepada seluruh kepala daerah, Presiden mengatakan seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk berkonsentrasi pada percepatan Vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2, serta suntikan vaksin penguat (booster).
Baca Juga: CEK FAKTA: Bentuk Virus Omicron Seperti Lambang Nazi atau Dajjal, Benarkah?
Presiden menekankan pentingnya percepatan vaksinasi bagi para Lanjut Usia (Lansia) maupun yang belum divaksin. Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 69% kasus meninggal terpapar COVID-19 adalah masyarakat yang sudah lanjut usia dan yang belum divaksin.
Setelah video konferensi bersama Presiden berakhir, Wagub Kalbar mengatakan ada dua arahan penting dari Presiden untuk mencegah penyebaran COVID-19, yaitu pelaksanaan akselerasi vaksinasi tahap 1, 2, 3 (booster), dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Capaian vaksinasi dosis 1 di Kalimantan Barat sudah mencapai 81,9% dan 56% untuk dosis 2. Kab/kota di Kalbar sudah hampir mencapai 70% dan itu cukup bagus," jelas Ria Norsan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bentuk Virus Omicron Seperti Lambang Nazi atau Dajjal, Benarkah?
-
Temuan Baru: Virus Corona Bisa Bertahan di Udara Selama 30 Menit dan Menyebar Sejauh 60 Meter
-
Update Covid-19 di Kota Malang, 50 Tenaga Kesehatan Terpapar Virus
-
Perbaikan Jalan Aman dan KS Tubun di Kapuas Hulu, Butuh Anggaran Rp6 Miliar
-
Satgas Covid-19 Sebut karena Virus Corona Tidak Konsisten, Bikin Pemerintah Ubah-ubah Aturan Karantina
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya