SuaraKalbar.id - Tak kapok, seorang residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AT kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat mendatangi korban yang merupakan mantan istri pelaku dengan dua buah senjata tajam pada Minggu (20/02/2022) dini hari di kawasan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika mengatakan jika awalnya AT pernah menyiksa korban yang merupakan istrinya, namun berhasil melarikan diri karena sang anak menelpon ibu angkat pelaku.
“Ibu angkat pelaku datang dan mengintip dari lubang kunci melihat istri pelaku diseret dari lantai 2 ke lantai 1,lalu ibu angkat pelaku menggedor pintu, setelah pintu dibuka, korban KDRT langsung melarikan diri keluar rumah,”ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.
Kapolres menjelaskan akibat perbuatan pelaku pada saat itu, pelaku di pidana dengan hukuman 1 tahun 8 bulan, namun kini pelaku berulah kembali.
Namun, ketika proses pembebasan bersyarat yang sedang berjalan, pelaku dendam dan kembali mendatangi mantan istrinya dengan membawa 2 buah senjata tajam dini hari tadi.
Saat akan diamankan, pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah yang terkunci dari dalam, agar tidak menyalahi prosedur, Tim PRC meminta kehadiran Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota untuk lakukan upaya paksa.
“Tim PRC Dit Samapta yang mencari keberadaan pelaku di sekitarnya, menemukan pelaku bersembunyi di belakang rumah warga lainnya,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan akun @prc_samaptapoldakb, pelaku diciduk atas laporan warga tentang adanya pengancaman menggunakan 2 (dua) buah senjata tajam berupa badik dan tombak trisula di Jalan Hijas Gg. Rajawali Kec. Pontianak Selatan.
Tim PRC Dit Samapta berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polresta Pontianak kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi dibelakang rumah warga.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku yang Mengancam Korbannya dengan Sebilah Badik dan Tombak Trisula
Dalam vidoe, AT yang tampak telanjang dada itu akhirnya tak berdaya setelah dijemput paksa beberapa polisi.
Meski sempat bersembunyi, pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya dan tampak pasrah.
Diketahui, AT merupakan Residivis kasus KDRT dan divonis hukuman penjara 1 Tahun 8 Bulan dan saat kejadian pengancaman ini berlangsung pelaku masih dalam tahap proses pembebasan bersyarat.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Pontianak Kota" terang akun tersebut
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Pelaku yang Mengancam Korbannya dengan Sebilah Badik dan Tombak Trisula
-
Kuasa Hukum Jerinx SID Mengaku Kaget, Jaksa Dianggap Abaikan Pemerasan yang Dilakukan Adam Deni
-
Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Adam Deni, JPU Ungkap Pertimbangannya
-
Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Sopan Dalam Persidangan
-
Ini Pertimbangan JPU Tuntut Jerinx SID 2 Tahun Penjara Kasus Pengancaman Adam Deni
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari