SuaraKalbar.id - Tak kapok, seorang residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AT kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat mendatangi korban yang merupakan mantan istri pelaku dengan dua buah senjata tajam pada Minggu (20/02/2022) dini hari di kawasan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika mengatakan jika awalnya AT pernah menyiksa korban yang merupakan istrinya, namun berhasil melarikan diri karena sang anak menelpon ibu angkat pelaku.
“Ibu angkat pelaku datang dan mengintip dari lubang kunci melihat istri pelaku diseret dari lantai 2 ke lantai 1,lalu ibu angkat pelaku menggedor pintu, setelah pintu dibuka, korban KDRT langsung melarikan diri keluar rumah,”ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.
Kapolres menjelaskan akibat perbuatan pelaku pada saat itu, pelaku di pidana dengan hukuman 1 tahun 8 bulan, namun kini pelaku berulah kembali.
Namun, ketika proses pembebasan bersyarat yang sedang berjalan, pelaku dendam dan kembali mendatangi mantan istrinya dengan membawa 2 buah senjata tajam dini hari tadi.
Saat akan diamankan, pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah yang terkunci dari dalam, agar tidak menyalahi prosedur, Tim PRC meminta kehadiran Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota untuk lakukan upaya paksa.
“Tim PRC Dit Samapta yang mencari keberadaan pelaku di sekitarnya, menemukan pelaku bersembunyi di belakang rumah warga lainnya,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan akun @prc_samaptapoldakb, pelaku diciduk atas laporan warga tentang adanya pengancaman menggunakan 2 (dua) buah senjata tajam berupa badik dan tombak trisula di Jalan Hijas Gg. Rajawali Kec. Pontianak Selatan.
Tim PRC Dit Samapta berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polresta Pontianak kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi dibelakang rumah warga.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku yang Mengancam Korbannya dengan Sebilah Badik dan Tombak Trisula
Dalam vidoe, AT yang tampak telanjang dada itu akhirnya tak berdaya setelah dijemput paksa beberapa polisi.
Meski sempat bersembunyi, pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya dan tampak pasrah.
Diketahui, AT merupakan Residivis kasus KDRT dan divonis hukuman penjara 1 Tahun 8 Bulan dan saat kejadian pengancaman ini berlangsung pelaku masih dalam tahap proses pembebasan bersyarat.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Pontianak Kota" terang akun tersebut
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Pelaku yang Mengancam Korbannya dengan Sebilah Badik dan Tombak Trisula
-
Kuasa Hukum Jerinx SID Mengaku Kaget, Jaksa Dianggap Abaikan Pemerasan yang Dilakukan Adam Deni
-
Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Adam Deni, JPU Ungkap Pertimbangannya
-
Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Sopan Dalam Persidangan
-
Ini Pertimbangan JPU Tuntut Jerinx SID 2 Tahun Penjara Kasus Pengancaman Adam Deni
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok