SuaraKalbar.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, memberi penjelasan terkait Pak Ogah yang dikabarkan nunggak BPJS Kesehatan selama lima tahun lantaran tak mampu bayar.
Lewat chanel Youtube Podcast Deddy Corbuzier, Ghufron memberikan penjelasan terkait bagaimana sebenarnya alur layanan BPJS Kesehatan, khususnya yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Untuk nolong rakyat, saya kira memang BPJS itu ada untuk saling gotong royong dan semua bisa tertolong, termasuk Pak Ogah, cuman seperti Pak Ogah, jangan sampai ogah membayar. Namun saya yakin bukan bermaksud begitu, cuman karena gak ada uang buat bayar,” Katanya, dikutip dari Youtube Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah, Kamis (24/2/2022).
Menurut Ghufron, berdasarkan mekanisme ada 96,8 juta rakyat kurang mampu yang layanan BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Pelayanan Publik Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenkes Janji Perbaiki Fasilitas Kesehatan
“Oleh karena itu, ada mekanismenya, bahwa alokasi anggaran pemerintah itu meberikan 96,8 juta orang yang dianggap sulit bayar makanya dibayari pemerintah,” terangnya.
Hanya saja, alurnya cukup panjang. Lantaran, biaya tersebut ditanggung oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes), namun yang menentukan justru berada di pihak Kementrian Sosial (Kemensos).
“Anggaran Kemenkes, tapi yang menentukan adalah Kemensos, jadi Kemensos menetukan apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain sebetulnya masuk untuk dibayari pemerintah,” terangnya.
“Jadi ini kesalahan kementrian sosial?,” kata Deddy menimpali.
Ghufron pun buru-buru menyanggah, “Ya nggak juga, itu harus ada mekanismenya. Satu harus terdaftar, yang diferifikasi tiap 6 bulan sekali, difalidasi apakah orang tersebut masih tidak mapu atau ganti,” terangnya.
Baca Juga: Dirut Ali Ghufron Bantah Cari Untung dari Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Publik
Adapun diljelaskan Ghufron, untuk bisa dibayari Pemerintah, orang seperti Pak Ogah harusnya lapor ke dinas sosial setempat, yang kemudian berkoordinasi ke Kemnsos apakah yang bersangkutan bisa masuk program dana terpadu atau tidak. Jika masuk, maka Kemensos akan menyampaikan kepada Kemenkes.
Sebelumnya, Lama tak terdengar kabarnya, saat ini ternyata kondisi Pak Ogah cukup memperihatinkan. Sang istri Yuyun Widyawati mengungkapkan, beliau saat ini bahkan tidak memiliki biaya untuk berobat, hingga nunggak bayar BPJS Kesehatan bahkan selama lima tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Yuyun, saat tim dari Podcast Daddy Corbuzier bertandang ke kediamannya, untuk mengetahui kabar Pak Ogah dan memberikan bantuan kepadanya.
”Nunggak selama 5 tahun, gak ada uang untuk kehidupan, gak ada pemasukan jadi gak mikir BPJS lagi,” terang Yuyun, dalam youtube Podcast Daddy Corbuzier yang diunggah, Kamis (24/2/2022).
Bahkan, saat diajak periksa ke Dokter, menurut pengakuan Yuyun, Pak Ogah menolak, lantaran biaya berobat mahal dan tahu bahwa BPJS Kesehatan miliknya sudah nunggak.
“Yang sebelumnya dia bilang iya ke dokter, enggak ah, bayar rumah sakit mahal. BPJS kita mati,” kata Yuyun.
Pernah saat akan berobat, menurut cerita Yuyun, saat Pak Ogah dibawa masuk untuk diperiksa dan dirinya harus mengurusi administrasi, diditu diketahui bahwa BPJS Kesehatan milik Pak Ogah tak bisa digunakan, lantaran sudah tidak dibayar dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dirinya akhirnya dibantu oleh sebuah organisasi, namun hanya sebatas administrasi, bayarnya masih harus dilakukan pakai duit peribadi.
”Dia masuk kamar, saya ngurusin BPJS, akhirnya sampai organisasi bantu. Cuma bantu urus, bayar tetap segitu,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Rumah Sakit Gaza Batasi Layanan dan Terancam Tutup, Bahan Bakar Hanya Cukup 2 Hari!
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Viral Sosok Hitam Menyerupai Anak Kecil Terekam CCTV Rumah Sakit, Benarkah Itu Hantu atau Fenomena Pareidolia?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities