SuaraKalbar.id - Sejumlah masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluh. Keluhannya terjadi akibat kelangkaan minyak goreng pada saat ini.
Meski telah dinyatakan aman oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, namun ketersediaan minyak goreng di Kota Pontianak masih jarang ditemui. Adapun, dapat ditemui dengan jumlah harga yang terbilang tinggi, yakni bisa mencapai angka Rp 39 ribu/dua liter.
Rita, merupakan salah satu warga Kota Pontianak. Dia menyebut, jika beberapa hari terakhir harga minyak goreng di pasar tradisional mengalami kenaikan harga.
"Itupun minyak-minyak goreng tanpa kemasan, kemarin kata pemarintab minyak semua satu harga, tapi nyatanya orang jual di pasar tradisional itu paling murah Rp 39 ribu per dua liternya," katanya, Jum'at (25/2/2022).
Baca Juga: Kemendag Bantu 18 Ribu Ton Minyak Goreng ke Lampung Setiap Bulan
Dia mengaku senang, ketika mendapati kembali minyak goreng dengan harga normal. Yakni, Rp 14 ribu per liter.
"Alhamdulillah dapat murah lagi, semoga tidak naik lagi," harapnya.
Selain itu, ada Nani warga kelurahan Tanjung Hulu. Dia mengaku, sebelumnya harga minyak goreng di pasar masih di atas Rp 19 ribu/liter. Kenaikan itu dia rasakan sejak 3 minggu terakhir.
"Beberapa kali saya cari di toko-toki tidak ada minyak yang Rp 14 ribu ini, tetapi begitu ada saya beli tapi maksimal 2 liter dalam 1 orang," ungkapnya.
Keluhan warga itu pun sampai ke Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dana untuk menjaga stabilitasi harga minyak goreng yang saat ini dalam kategori tinggi. Namun, Kemenko Perekonomian sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Kapolres Pagaralam: Tidak Ada Penimbunan
"Dalam waktu 6 bulan kedepan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, ini memang digelontorkan untuk menjaga agar harga minyak goreng stabil, apalagi sekarang mau lebaran," jelasnya usai meresmikan Speed Boat Good Man di Rasau Jaya.
Dirinya meminta, agar aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan serta memberikan sanksi jika terdapat para penimbun minyak goreng.
"Saya menghimbau dan mendorong agar seluruh aparatur daerah baik Provinsi dan Kabupaten, mendorong aparatur penegak hukum untuk menindak tegas bagi para pelaku pelaku yang memang menimbun minyak goreng," tegasnya.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah Daerah beserta aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
-
Menteri UMKM Beberkan Para Pelaku Usaha Mikro yang Bisa Hapus Utang Bank
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi