SuaraKalbar.id - Sejumlah masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluh. Keluhannya terjadi akibat kelangkaan minyak goreng pada saat ini.
Meski telah dinyatakan aman oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, namun ketersediaan minyak goreng di Kota Pontianak masih jarang ditemui. Adapun, dapat ditemui dengan jumlah harga yang terbilang tinggi, yakni bisa mencapai angka Rp 39 ribu/dua liter.
Rita, merupakan salah satu warga Kota Pontianak. Dia menyebut, jika beberapa hari terakhir harga minyak goreng di pasar tradisional mengalami kenaikan harga.
"Itupun minyak-minyak goreng tanpa kemasan, kemarin kata pemarintab minyak semua satu harga, tapi nyatanya orang jual di pasar tradisional itu paling murah Rp 39 ribu per dua liternya," katanya, Jum'at (25/2/2022).
Dia mengaku senang, ketika mendapati kembali minyak goreng dengan harga normal. Yakni, Rp 14 ribu per liter.
"Alhamdulillah dapat murah lagi, semoga tidak naik lagi," harapnya.
Selain itu, ada Nani warga kelurahan Tanjung Hulu. Dia mengaku, sebelumnya harga minyak goreng di pasar masih di atas Rp 19 ribu/liter. Kenaikan itu dia rasakan sejak 3 minggu terakhir.
"Beberapa kali saya cari di toko-toki tidak ada minyak yang Rp 14 ribu ini, tetapi begitu ada saya beli tapi maksimal 2 liter dalam 1 orang," ungkapnya.
Keluhan warga itu pun sampai ke Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dana untuk menjaga stabilitasi harga minyak goreng yang saat ini dalam kategori tinggi. Namun, Kemenko Perekonomian sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
Baca Juga: Kemendag Bantu 18 Ribu Ton Minyak Goreng ke Lampung Setiap Bulan
"Dalam waktu 6 bulan kedepan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, ini memang digelontorkan untuk menjaga agar harga minyak goreng stabil, apalagi sekarang mau lebaran," jelasnya usai meresmikan Speed Boat Good Man di Rasau Jaya.
Dirinya meminta, agar aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan serta memberikan sanksi jika terdapat para penimbun minyak goreng.
"Saya menghimbau dan mendorong agar seluruh aparatur daerah baik Provinsi dan Kabupaten, mendorong aparatur penegak hukum untuk menindak tegas bagi para pelaku pelaku yang memang menimbun minyak goreng," tegasnya.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah Daerah beserta aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
2 Ruko di Pasar Selakau Kalbar Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
-
Inflasi Kalimantan Barat Desember 2025 Capai 1,85 Persen
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi