SuaraKalbar.id - Sejumlah masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluh. Keluhannya terjadi akibat kelangkaan minyak goreng pada saat ini.
Meski telah dinyatakan aman oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, namun ketersediaan minyak goreng di Kota Pontianak masih jarang ditemui. Adapun, dapat ditemui dengan jumlah harga yang terbilang tinggi, yakni bisa mencapai angka Rp 39 ribu/dua liter.
Rita, merupakan salah satu warga Kota Pontianak. Dia menyebut, jika beberapa hari terakhir harga minyak goreng di pasar tradisional mengalami kenaikan harga.
"Itupun minyak-minyak goreng tanpa kemasan, kemarin kata pemarintab minyak semua satu harga, tapi nyatanya orang jual di pasar tradisional itu paling murah Rp 39 ribu per dua liternya," katanya, Jum'at (25/2/2022).
Baca Juga: Kemendag Bantu 18 Ribu Ton Minyak Goreng ke Lampung Setiap Bulan
Dia mengaku senang, ketika mendapati kembali minyak goreng dengan harga normal. Yakni, Rp 14 ribu per liter.
"Alhamdulillah dapat murah lagi, semoga tidak naik lagi," harapnya.
Selain itu, ada Nani warga kelurahan Tanjung Hulu. Dia mengaku, sebelumnya harga minyak goreng di pasar masih di atas Rp 19 ribu/liter. Kenaikan itu dia rasakan sejak 3 minggu terakhir.
"Beberapa kali saya cari di toko-toki tidak ada minyak yang Rp 14 ribu ini, tetapi begitu ada saya beli tapi maksimal 2 liter dalam 1 orang," ungkapnya.
Keluhan warga itu pun sampai ke Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Abdurrahman menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dana untuk menjaga stabilitasi harga minyak goreng yang saat ini dalam kategori tinggi. Namun, Kemenko Perekonomian sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Kapolres Pagaralam: Tidak Ada Penimbunan
"Dalam waktu 6 bulan kedepan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, ini memang digelontorkan untuk menjaga agar harga minyak goreng stabil, apalagi sekarang mau lebaran," jelasnya usai meresmikan Speed Boat Good Man di Rasau Jaya.
Dirinya meminta, agar aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan serta memberikan sanksi jika terdapat para penimbun minyak goreng.
"Saya menghimbau dan mendorong agar seluruh aparatur daerah baik Provinsi dan Kabupaten, mendorong aparatur penegak hukum untuk menindak tegas bagi para pelaku pelaku yang memang menimbun minyak goreng," tegasnya.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah Daerah beserta aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak