Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 02 Maret 2022 | 23:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)

SuaraKalbar.id - Isu penundaan Pemilihan Umum 2024 menjadi perbincangan hangat bagi publik akhir-akhir ini. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) akhirnya buka suara mengenai isu tersebut.

HNW tegas menolak pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.

“Pembatasan itu adalah tuntutan reformasi yang sudah disepakati. Demikian pula adanya pemilu sekali dalam 5 tahun dan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih saat pemilu yang 5 tahun sekali itu,” katanya di Jakarta, Rabu.

Senada dengan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), HNW berharap agar semua pihak menaati konstitusi dan amanat reformasi dengan cara menolak usulan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Apresiasi Partai Politik yang Menolak

Menurut HNW, baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.

“Apalagi usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan Pemerintah dan Komisi II DPR yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR bahwa Pemilu 2024 tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ucapnya.

Menurut HNW, sikap Presiden Jokowi menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden sudah tepat. Namun karena manuver masih saja dilakukan, kali ini dengan alibi pengunduran Pemilu 2024, maka HNW berpandangan seharusnya sikap penolakan Presiden diperbaharui untuk klarifikasi sekaligus menghentikan spekulasi masyarakat.

"Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi adalah sikap yang benar dan sudah semestinya," tuturnya.

HNW menambahkan, akan sangat masuk akal bila Presiden Jokowi meminta tiga pimpinan partai politik yang terlanjur mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 untuk menarik usulannya.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 yang Mengemuka dari Sejumlah Parpol Merepresentasikan Permufakatan Jahat

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar semua pihak mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih berkualitas dari sebelumnya.

“Bila semua itu dilakukan, maka itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang diharapkan Parkindo,”tutupnya.

Load More