SuaraKalbar.id - Isu penundaan Pemilihan Umum 2024 menjadi perbincangan hangat bagi publik akhir-akhir ini. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) akhirnya buka suara mengenai isu tersebut.
HNW tegas menolak pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.
“Pembatasan itu adalah tuntutan reformasi yang sudah disepakati. Demikian pula adanya pemilu sekali dalam 5 tahun dan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih saat pemilu yang 5 tahun sekali itu,” katanya di Jakarta, Rabu.
Senada dengan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), HNW berharap agar semua pihak menaati konstitusi dan amanat reformasi dengan cara menolak usulan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut HNW, baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.
“Apalagi usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan Pemerintah dan Komisi II DPR yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR bahwa Pemilu 2024 tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ucapnya.
Menurut HNW, sikap Presiden Jokowi menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden sudah tepat. Namun karena manuver masih saja dilakukan, kali ini dengan alibi pengunduran Pemilu 2024, maka HNW berpandangan seharusnya sikap penolakan Presiden diperbaharui untuk klarifikasi sekaligus menghentikan spekulasi masyarakat.
"Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi adalah sikap yang benar dan sudah semestinya," tuturnya.
HNW menambahkan, akan sangat masuk akal bila Presiden Jokowi meminta tiga pimpinan partai politik yang terlanjur mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 untuk menarik usulannya.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Apresiasi Partai Politik yang Menolak
Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar semua pihak mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih berkualitas dari sebelumnya.
“Bila semua itu dilakukan, maka itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang diharapkan Parkindo,”tutupnya.
Berita Terkait
-
Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Apresiasi Partai Politik yang Menolak
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024 yang Mengemuka dari Sejumlah Parpol Merepresentasikan Permufakatan Jahat
-
Bungkam Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Disebut Pura-pura Tapi Mau
-
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Ketum Parpol Tidak Siap Mundur Saja
-
PDIP hingga Nasdem Tolak Pemilu Ditunda, Azyumardi Azra: Masyarakat Sipil Harus Dukung Biar Parpol Tak Plin-plan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan