SuaraKalbar.id - Kasus penganiayaan mahasiswa di lingkungan Universitas Tanjungpura diselesaikan dengan Restorative Justice.
Restorative Justice merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan pelaku atau terdakwa.
"Sistem Restorative Justice atau keadilan restoratif sebagai salah satu persyaratan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana ringan atau delik aduan yang bersifat absolut di wilayah Polsek Pontianak Selatan," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan Ajun Komisaris Polisi, Resky Rizal, Selasa.
Rizal mengungkapkan, program yang dicanangkan oleh Kapolri tersebut merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke arah yang lebih progresif.
Baca Juga: Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar
"Proses keadilan restoratif yang dimaksud harus melibatkan pelaku tindak pidana, korban serta pihak terkait, seperti pada kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan Untan Pontianak," ucapnya.
Dirinya melanjutkan, pihak Polsek Pontianak Selatan menerima laporan ataupun pengaduan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang ada di area Untan Pontianak.
"Kami juga akan melaksanakan kegiatan klarifikasi ataupun pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan dengan mudah, kemudian juga mempercayakan kepada kami pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan dan proses hukumnya," imbuhnya.
Rizal juga menjelaskan bahwa proses keadilan restoratif adalah suatu prinsip penegakan hukum yang dapat dijadikan sebagai instrumen pemulihan perkara, yang dalam pelaksanaannya harus memenuhi delapan unsur, salah satunya melakukan rekonsiliasi pada pihak yang berperkara dengan melibatkan pranata sosial.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Santri, Netizen Sebut Pembinaan dan Pengawasan Kemenag Payah
Berita Terkait
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga