SuaraKalbar.id - Pedagang bunga di Gelora Khatulistiwa menilai jika penertiban yang dilakukan Pemprov Kalbar mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tenang. Alias gopoh dan tergesa-gesa.
Menurut pedagang memindahkan tanaman mereka membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara itu pedagang juga harus mencari lokasi baru sebab lahan ganti yang dijanjikan tak memadai.
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios pedagang tanaman yang masih di kawasan Gelora Khatulistiwa Gor Pangsuma Pontianak.
Ia selaku salah satu pedagang tanaman menilai, bahwa penertiban ini mencerminkan sikap pemrintah yang tidak sabar dan terasa tergesa-gesa, menurutnya tanaman hias dan bibit-bibit berbagai jenis tanaman ini, hingga saat ini mereka masih butuh waktu untuk memindahkan tanamannya.
"Kalau memindahkan tanaman ini tidak bisa cepat karena kami harus memindahkan dan juga mencari tempat baru," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu proses pemindahan juga memerlukan biaya yang lumayan besar. Apalagi, mereka juga harus mencari lokasi baru. Karena lokasi ganti yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memadai.
"Belum lagi kerugian karena tanaman saya banyak mati dan tidak bisa dijual karena kebijakan tersebut," paparnya.
Sementara itu menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Anthonius Rawing, dirinya mengatakan jika penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, bahkan sudah ada relaksasi pemberian waktu untuk menertibkan dagangannya.
"Namun sampai pada hari jumat kemarin yang merupakan waktu terakhir dari batas yang diberikan, maka dari itu sebelumnya kami sudah memberikan pengarahan tetapi para pedagang saja yang belum memindahkan nya, seharusnya mereka sudah memindahkan sedikit demi sedikit tanaman nya," tegasnya.
Kepala Disparpora Kalbar Windy Prihastari menjelaskan, penertiban ini telah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan ke tiga.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa memang lokasi baru sebagai pengganti bagi pedagang yang berada di Jalan Letkol Sugiyono juga tak sesuai harapan pedagang. Namun, menurutnya apa yang dilakukan ini demi penataan kawasan.
"Ada 130 pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, jumlah tersebut tercatat atas nama masing-masing personal bukan atas nama asosiasi atau koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, jika sebelumnya bahwa penertiban dan re-alokasi para pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, Gor Pangsuma yang dilakukan Pemprov Kalbar ini coba dilakukan.
Hal tersebut merupakan untuk mengembalikan fungsi kawasan ini, agar kembali menjadi sarana dan prasarana olahraga, bagi atlet dan masyarakat Kalimantan Barat.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis