SuaraKalbar.id - Pedagang bunga di Gelora Khatulistiwa menilai jika penertiban yang dilakukan Pemprov Kalbar mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tenang. Alias gopoh dan tergesa-gesa.
Menurut pedagang memindahkan tanaman mereka membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara itu pedagang juga harus mencari lokasi baru sebab lahan ganti yang dijanjikan tak memadai.
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios pedagang tanaman yang masih di kawasan Gelora Khatulistiwa Gor Pangsuma Pontianak.
Ia selaku salah satu pedagang tanaman menilai, bahwa penertiban ini mencerminkan sikap pemrintah yang tidak sabar dan terasa tergesa-gesa, menurutnya tanaman hias dan bibit-bibit berbagai jenis tanaman ini, hingga saat ini mereka masih butuh waktu untuk memindahkan tanamannya.
"Kalau memindahkan tanaman ini tidak bisa cepat karena kami harus memindahkan dan juga mencari tempat baru," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu proses pemindahan juga memerlukan biaya yang lumayan besar. Apalagi, mereka juga harus mencari lokasi baru. Karena lokasi ganti yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memadai.
"Belum lagi kerugian karena tanaman saya banyak mati dan tidak bisa dijual karena kebijakan tersebut," paparnya.
Sementara itu menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Anthonius Rawing, dirinya mengatakan jika penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, bahkan sudah ada relaksasi pemberian waktu untuk menertibkan dagangannya.
"Namun sampai pada hari jumat kemarin yang merupakan waktu terakhir dari batas yang diberikan, maka dari itu sebelumnya kami sudah memberikan pengarahan tetapi para pedagang saja yang belum memindahkan nya, seharusnya mereka sudah memindahkan sedikit demi sedikit tanaman nya," tegasnya.
Kepala Disparpora Kalbar Windy Prihastari menjelaskan, penertiban ini telah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan ke tiga.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa memang lokasi baru sebagai pengganti bagi pedagang yang berada di Jalan Letkol Sugiyono juga tak sesuai harapan pedagang. Namun, menurutnya apa yang dilakukan ini demi penataan kawasan.
"Ada 130 pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, jumlah tersebut tercatat atas nama masing-masing personal bukan atas nama asosiasi atau koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, jika sebelumnya bahwa penertiban dan re-alokasi para pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, Gor Pangsuma yang dilakukan Pemprov Kalbar ini coba dilakukan.
Hal tersebut merupakan untuk mengembalikan fungsi kawasan ini, agar kembali menjadi sarana dan prasarana olahraga, bagi atlet dan masyarakat Kalimantan Barat.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional