SuaraKalbar.id - Pedagang bunga di Gelora Khatulistiwa menilai jika penertiban yang dilakukan Pemprov Kalbar mencerminkan sikap pemerintah yang tidak tenang. Alias gopoh dan tergesa-gesa.
Menurut pedagang memindahkan tanaman mereka membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara itu pedagang juga harus mencari lokasi baru sebab lahan ganti yang dijanjikan tak memadai.
Pemprov Kalbar melalui Disparpora dan Satpol-PP melakukan penertiban sejumlah kios pedagang tanaman yang masih di kawasan Gelora Khatulistiwa Gor Pangsuma Pontianak.
Ia selaku salah satu pedagang tanaman menilai, bahwa penertiban ini mencerminkan sikap pemrintah yang tidak sabar dan terasa tergesa-gesa, menurutnya tanaman hias dan bibit-bibit berbagai jenis tanaman ini, hingga saat ini mereka masih butuh waktu untuk memindahkan tanamannya.
"Kalau memindahkan tanaman ini tidak bisa cepat karena kami harus memindahkan dan juga mencari tempat baru," katanya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu proses pemindahan juga memerlukan biaya yang lumayan besar. Apalagi, mereka juga harus mencari lokasi baru. Karena lokasi ganti yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memadai.
"Belum lagi kerugian karena tanaman saya banyak mati dan tidak bisa dijual karena kebijakan tersebut," paparnya.
Sementara itu menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Anthonius Rawing, dirinya mengatakan jika penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, bahkan sudah ada relaksasi pemberian waktu untuk menertibkan dagangannya.
"Namun sampai pada hari jumat kemarin yang merupakan waktu terakhir dari batas yang diberikan, maka dari itu sebelumnya kami sudah memberikan pengarahan tetapi para pedagang saja yang belum memindahkan nya, seharusnya mereka sudah memindahkan sedikit demi sedikit tanaman nya," tegasnya.
Kepala Disparpora Kalbar Windy Prihastari menjelaskan, penertiban ini telah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan ke tiga.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa memang lokasi baru sebagai pengganti bagi pedagang yang berada di Jalan Letkol Sugiyono juga tak sesuai harapan pedagang. Namun, menurutnya apa yang dilakukan ini demi penataan kawasan.
"Ada 130 pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, jumlah tersebut tercatat atas nama masing-masing personal bukan atas nama asosiasi atau koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan, jika sebelumnya bahwa penertiban dan re-alokasi para pedagang tanaman di kawasan Gelora Khatulistiwa, Gor Pangsuma yang dilakukan Pemprov Kalbar ini coba dilakukan.
Hal tersebut merupakan untuk mengembalikan fungsi kawasan ini, agar kembali menjadi sarana dan prasarana olahraga, bagi atlet dan masyarakat Kalimantan Barat.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan