SuaraKalbar.id - Polres Ketapang menetapkan Ketua Koperasi Agro Seriam Mandiri (ASM) berinisial UM sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang Sisa Hasil Kebun (SHK) senilai Rp 1 miliar lebih.
Penetapan UM sebagai tersangka sesuai surat yang diterbitkan Polres Ketapang Nomor B/22/II/.1.11/2022/Reskrim. Surat itu diteken langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana pada 4 Februari 2022. Meski ditetapkan sebagai tersangka lebih dari sebulan yang lalu, UM belum ditahan.
“Berdasarkan dua alat bukti, kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap UN kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M Yasin, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Ia memaparkan, modus operandi tersangka diduga sudah melakukan penggelapan uang SHK. Di mana pada saat itu, tersangka menjabat sebagai ketua koperasi.
“Sementara kita masih mendalami kasus ini, kita juga masih melakukan pemeriksaan. Tersangka kooperatif, tersangka belum ditahan, tidak menutup kemungkinan jika tersangka tidak koperatif dan terkesan menghalang-halangi penyidikan, kami akan lakukan penahanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sementara itu, salah seorang anggota Koperasi ASM, Supianto (37) meminta agar UM segara ditahan.
Sebab selama ini tersangka telah merugikan anggota koperasi melalui pembagian SHK yang sama sekali tidak transparan.
“Pencairan SKH tiga bulan sekali, selama ini koperasi sama sekali tidak transparan tentang keuangan. Tau-tau hanya gajian. Terakhir (uang) kami dipotong hingga 25 persen, katanya uang itu diperuntukkan buat fee pengurus koperasi,” paparnya.
Menurutnya, Koperasi yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit itu beranggota 660 petani. Rata-rata pencairan dalam tiga bulan biasanya Rp 2,5 juta per orang. Namun terakhir ini hanya Rp 1.050.000.
Ia mendesak kepada pihak kepolisan agar serius menangani kasus tersebut agar para anggota koperasi mendapatkan keadilan.
“Makin ke sini makin tidak jelas, kami sebagai anggota pun tidak tau, hutang koperasi yang harus dilunasi, sampai tahun berapa hutang itu juga kami tidak tau, karena koperasi tidak terbuka,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC