SuaraKalbar.id - Warga di Kota Pontianak, Kalimantan Barat sempat dibuat resah akibat hilangnya beberapa fasilitas publik di Kota itu, berupa batang besi pembatas trotoar dan tutup gorong-gorong.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, akhitrnya meringkus lima orang yang terlibat kasus pencurian itu, motifnya diduga untuk mendapatkan barang haram narkoba.
“Jadi, saat mereka kekuarangan uang untuk mengkonsumsi narkoba, mereka melakukan pencurian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, mengutip insidepontianak.com, jaringan suara.com Selasa (15/3/2022).
Keempat tersangka adalah DH, TO, OT, dan WS sedangkan satu tersangka yakni AR merupakan seorang penadah. Keempat tersangka menyebabkan kerugian mencapai Rp 185 juta.
“Akibat kejadian ini, negara dirugikan hingga Rp185 juta,” terangnya.
Tidak hanya itu, dua dari empat pelaku diketahui adalah residivis, sedangkan satu lainnya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keempat pelaku mencuri besi pembatas trotoar itu, bersama-sama. Bahkan tak jarang, mereka beraksi saat situasi arus lalu lintas ramai.
“Padahal mereka menggunakan pakaian biasa. Tapi, mungkin masyarakat berpikir pelaku sedang melakukan perbaikan, sehingga tak berpikir untuk melaporkan mereka,” kata Aman Guntoro.
Saat ini, empat pelaku pencurian sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara penadah berinisal AR, yang juga sudah diringkus, dijerat Pasal 480 KUHP.
“Kelima tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Aman.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak Ditangkap, Sebabkan Kerugian hingga Rp 185 Juta
-
Gubernur Kalbar Sutarmidji Serahkan Air dan Tanah Kepada Presiden Jokowi, Netizen Berharap Kalbar Ikut Maju
-
Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi
-
Parah! 107 Tiang Pembatas Trotoar dan Manhole Cover di Pontianak Hilang, Negara Rugi Rp 180 Juta
-
Negara Merugi Rp 180 Juta Lebih di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Seratusan Lebih Tiang Pembatas Trotoar Hilang Dicuri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan