SuaraKalbar.id - Warga di Kota Pontianak, Kalimantan Barat sempat dibuat resah akibat hilangnya beberapa fasilitas publik di Kota itu, berupa batang besi pembatas trotoar dan tutup gorong-gorong.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, akhitrnya meringkus lima orang yang terlibat kasus pencurian itu, motifnya diduga untuk mendapatkan barang haram narkoba.
“Jadi, saat mereka kekuarangan uang untuk mengkonsumsi narkoba, mereka melakukan pencurian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, mengutip insidepontianak.com, jaringan suara.com Selasa (15/3/2022).
Keempat tersangka adalah DH, TO, OT, dan WS sedangkan satu tersangka yakni AR merupakan seorang penadah. Keempat tersangka menyebabkan kerugian mencapai Rp 185 juta.
“Akibat kejadian ini, negara dirugikan hingga Rp185 juta,” terangnya.
Tidak hanya itu, dua dari empat pelaku diketahui adalah residivis, sedangkan satu lainnya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keempat pelaku mencuri besi pembatas trotoar itu, bersama-sama. Bahkan tak jarang, mereka beraksi saat situasi arus lalu lintas ramai.
“Padahal mereka menggunakan pakaian biasa. Tapi, mungkin masyarakat berpikir pelaku sedang melakukan perbaikan, sehingga tak berpikir untuk melaporkan mereka,” kata Aman Guntoro.
Saat ini, empat pelaku pencurian sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara penadah berinisal AR, yang juga sudah diringkus, dijerat Pasal 480 KUHP.
Baca Juga: Kemenag Akui Logo Halal Bebentuk Gunungan Wayang, Tapi Bukan Berarti Jawa Sentris
“Kelima tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Aman.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak Ditangkap, Sebabkan Kerugian hingga Rp 185 Juta
-
Gubernur Kalbar Sutarmidji Serahkan Air dan Tanah Kepada Presiden Jokowi, Netizen Berharap Kalbar Ikut Maju
-
Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi
-
Parah! 107 Tiang Pembatas Trotoar dan Manhole Cover di Pontianak Hilang, Negara Rugi Rp 180 Juta
-
Negara Merugi Rp 180 Juta Lebih di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Seratusan Lebih Tiang Pembatas Trotoar Hilang Dicuri
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional
-
Saldo Dana Gratis Rp350 Ribu Hari Ini: Rejeki Nomplok Menanti Hanya dengan Sekali Klik
-
5 Mobil Bekas Keluarga Paling Direkomendasikan: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!