SuaraKalbar.id - Warga di Kota Pontianak, Kalimantan Barat sempat dibuat resah akibat hilangnya beberapa fasilitas publik di Kota itu, berupa batang besi pembatas trotoar dan tutup gorong-gorong.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, akhitrnya meringkus lima orang yang terlibat kasus pencurian itu, motifnya diduga untuk mendapatkan barang haram narkoba.
“Jadi, saat mereka kekuarangan uang untuk mengkonsumsi narkoba, mereka melakukan pencurian,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, mengutip insidepontianak.com, jaringan suara.com Selasa (15/3/2022).
Keempat tersangka adalah DH, TO, OT, dan WS sedangkan satu tersangka yakni AR merupakan seorang penadah. Keempat tersangka menyebabkan kerugian mencapai Rp 185 juta.
“Akibat kejadian ini, negara dirugikan hingga Rp185 juta,” terangnya.
Tidak hanya itu, dua dari empat pelaku diketahui adalah residivis, sedangkan satu lainnya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keempat pelaku mencuri besi pembatas trotoar itu, bersama-sama. Bahkan tak jarang, mereka beraksi saat situasi arus lalu lintas ramai.
“Padahal mereka menggunakan pakaian biasa. Tapi, mungkin masyarakat berpikir pelaku sedang melakukan perbaikan, sehingga tak berpikir untuk melaporkan mereka,” kata Aman Guntoro.
Saat ini, empat pelaku pencurian sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Sementara penadah berinisal AR, yang juga sudah diringkus, dijerat Pasal 480 KUHP.
“Kelima tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Aman.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak Ditangkap, Sebabkan Kerugian hingga Rp 185 Juta
-
Gubernur Kalbar Sutarmidji Serahkan Air dan Tanah Kepada Presiden Jokowi, Netizen Berharap Kalbar Ikut Maju
-
Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi
-
Parah! 107 Tiang Pembatas Trotoar dan Manhole Cover di Pontianak Hilang, Negara Rugi Rp 180 Juta
-
Negara Merugi Rp 180 Juta Lebih di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Seratusan Lebih Tiang Pembatas Trotoar Hilang Dicuri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya