SuaraKalbar.id - Kuasa Hukum PT Bintang Indonesia (RIM), Bernadus Rudistrianus, SH membenarkan upaya banding yang dilakukan oleh PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) atas putusan yang sebelumnya di lakukan Pengadilan Negeri (PN) Pontianak terkait kasus perdata yang dihadapi dengan PT RIM.
Akibat remisi ditolak, pembayaran denda PT SBI kepada PT RIM yang sebelumnya sebesar Rp 7,2 Miliar menjadi Rp 15,8 Miliar, PT Pontianak juga memvonis PT SBI telah melakukan wanprestasi terhadap PT RIM.
"Hari ini putusannya, dalam putusan PT jelas mengatakan menolak banding atau eksepsi PT SBI secara seluruhnya," terangnya, Selasa (16/3/2022) sore.
Selain menolak banding PT SBI, Rudi mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat dalam hal ini PT RIM sebagian diantaranya menyatakan kalau perjanjian kerjasama operasional pertambangan antara penggugat dan tergugat sebagai perjanjian yang sah dan mengikat serta menyatakan tergugat yakni PT SBI telah ciderai janji atau wanprestasi.
"Putusan majelis hakim menghukum tergugat yakni PT SBI untuk membayar kerugian yang dialami PT RIM berdasarkan keuntungan yang seharusnya diperoleh dari sisa perjanjian sebesar Rp 15.897.750.000," tegasnya.
Tidak hanya itu, PT SBI juga dihukum membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sebesar Rp 150 ribu.
"Kita tinggal tunggu PT SBI apakah akan lakukan upaya hukum kasasi dari batas waktu 2 pekan dari putusan, kalau misalkan tidak ada upaya hukum maka putusan ini inkracht dan SBI wajib membayar denda itu jika tidak kita akan sita aset dan jika tidak bisa membayar karena aset tidak ada maka kita bisa larikan ini ke proses pidana," terangnya.
Baca Juga: Cakupan Vaksin Booster di Kalbar Baru 3,99 Persen, Kadinkes Sebut Ini Faktor Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak