SuaraKalbar.id - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung yang merupakan tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dikabarkan telah bebas karena istrinya menjaminkan diri.
Sejak 14 Maret 2022, informasi tersebut beredar luas di media sosial.
Sebuah unggahan di TikTok menyebutkan pria bernama asli Doni Muhammad Taufik tersebut bebas setelah istrinya, Dinan Nurfajrina Salmanan, menjaminkan diri.
Tak tanggung-tanggung, unggahan di Tiktok tentang kabar tersebut sudah diputar lebih dari 8 juta kali. Berikut isi narasi dalam unggahan di TikTok tersebut:
Baca Juga: 8 Figur Publik Bakal Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Masa Lalu Gilang Juragan 99 Terbongkar
“doni salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya,”.
Kabar tersebut menjadi simpang-siur, lalu bagaimanakah kebenarannya?
Penjelasan:
Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan Bareskrim Polri, hingga Selasa (15/3).
Dalam pemberitaan dan foto yang dilaporkan ANTARA, Doni Salmanan masih tampak menghadiri konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga.
Baca Juga: Terpopuler Lifestyle: Viral Sesumbar Istri Doni Salmanan, Gaun Terbaru Victoria Beckham Jadi Ejekan
Selain itu, informasi terkait pembebasan Afiliator Quotex yang telah ditahan polisi sejak 8 Maret 2022 itu tidak ditemukan di media massa maupun dari kepolisian.
Fakta tersebut sekaligus menepis informasi di TikTok yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan, pada Senin (14/3).
Kabar soal pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya termasuk informasi menyesatkan.
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Di samping itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Waspada! Penipuan 'Deepfake' Melonjak 1.550% di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
-
Undian BRImo FSTVL Palsu Beredar di Medsos, Ini Cirinya!
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba