SuaraKalbar.id - Seorang istri berinisal SI, warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melapor ke polisi karena dilempar kursi oleh suaminya berinisal AS (25) hingga mengalami memar di lengan.
Merespon laporan SI, anggota Reskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AS yang sudah menghilang pasca kejadian pada 21 Desember 2021.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, setelah tiga bulan diburu, AS berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (19/3/2022).
“Pelaku melemparkan kursi mengenai lengan tangan sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan pelapor merasa sakit dan berbekas memar merah,” kata Indra Asrianto, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (20/3/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS mengakui perbuatan yang masung dalam kategori Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.
Kini AS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan,” tutup pungkas Indra.
Berita Terkait
-
DLH Kerja Keras Awasi TPS, Kota Pontianak Produksi 300 Ton Sampah Tiap Hari
-
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin Nilai Dinsos Kurang Tegas Atasi Pengamen dan Pengemis: Jangan Cuma Sosialisasi
-
Pengemis dan Pengamen di Lampu Merah Pontianak Bisa Kantongi Rp 600 Ribu Sehari, Warga Mengeluh: Terkesan Maksa
-
GMKI Pontianak Sebut Pemerintah Lalai dalam Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Bagi Rakyatnya
-
Pemkot Pontianak akan Selidiki Bangunan yang Berdiri di Lahan Bekas Karhutla
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026