Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar.


Pengecekan ini, menurut Kapolri untuk mendapatkan informasi setiap waktu terkait pasokan minyak goreng di pasaran.


"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional,” ujarnya, mengutip Antara Senin (21/3/2022).


Dari situ, akan diperoleh informasi pasar mana yang tengah mengalami kekosongan pasokan, termasuk mengecek harga jual tidak sesuai kebijakan.

Baca Juga: Harganya Melambung Tinggi, Tips Untuk Menyimpan Minyak Goreng Agar Lebih Awet


“Informasi ini bisa dilaporkan ke Satgas Pangan. Sehingga Polri bisa berkoordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” paparnya.


Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Polri akan menindak secara tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.


“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Sigit.


Jenderal bintang empat itu kemudian meminta kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng bagi masyarakat.


Dia pun mengimbau, kepada masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pemerintah dan seluruh pihak terkait bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

Baca Juga: Batal Operasi Pasar, Pemprov DKI Pastikan Stok Minyak Goreng dan Pangan Aman Saat Ramadan


"Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi," kata Sigit.

Load More