Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 17:43 WIB
Ilustrasi virus corona. (Pixabay/Engin_Akyurt)

SuaraKalbar.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan menerangkan, saat ini tingkat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai menurun.

Dirinya melanjutkan, saat ini mayoritas kegiatan di daerah PPKM tingkat 1 boleh dihadiri 100 persen dari kapasitas. Antigen dan PCR tak lagi wajib bagi yang sudah vaksin dosis kedua. Selain itu, jangka waktu karantina setiba dari luar negeri dipangkas kini hanya satu hari.

Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan keadaan Indonesia yang saat ini memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi.

"Pemerintah sangat berhati-hati. Secara bertahap pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan," ungkapnya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Logistik MotoGP Mandalika Mulai Dikirim ke Argentina Pakai Lima Pesawat Kargo

Dirinya menekankan, mitigasi harus dimulai dari hulu dan melibatkan semua elemen bangsa, meningkatkan capaian vaksinasi dosis ke dua dan booster secara merata ke semua wilayah, mengakselerasikan penapisan, pengujian, dan penelusuran.

“Agar proses pra kondisi ini berlangsung aman, semua tahap pelonggaran harus kita dilakukan secara terukur, berbasis sains, dan selalu disertai disiplin mitigasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga memastikan ruang-ruang publik berventilasi atau memiliki filter udara yang baik.

Sementara itu, dirinya mengungkapkan, di hilir akan dilakukan peningkatan kapasitas rumah sakit, perbanyakan tenaga kesehatan, serta pengamanan ketersediaan obat-obatan.

“Ada keniscayaan semua elemen bangsa mengadopsi kebiasaan baru demi hidup baru, hidup berdampingan dengan virus corona," terangnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Dibantai Yeungnam University, Pemain Persija Ini Enggan Salahkan Cuaca

Budi Gunawan pun berharap semua harus membiasakan diri dengan kebiasaan mitigasi tersebut, Sebagian bahkan harus menjadi etika sosial. Misalnya menggunakan masker, harus dipandang sebagai wujud tanggungjawab dan tenggang rasa, karena melindungi orang lain dari virus.

"Indonesia bisa memasuki hidup normal baru dengan baik," katanya.

Sebagai informasi, melansir Antara, Indikator pandemi di Indonesia membaik secara signifikan, dimana per Senin (21/3) rasio kasus positif harian berdasarkan jumlah orang diuji berhasil turun ke kisaran standar aman WHO di angka 4,55 persen, bila dibandingkan dengan laju kepositifan sebulan lalu yang masih di angka 14,15 persen.

Load More