SuaraKalbar.id - Sejak awal pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini, Rutan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) telah memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada 426 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terbaru, sebanyak 9 WBP di Rutan Kelas II B Sanggau mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 hingga 30 Juni 2022.
“Terakhir pada tanggal 23 Maret 2022 kemarin, Rutan Sanggau memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada sembilan WBP dan disaksikan oleh pihak Polres Sanggau,” terang Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi dalam rilisnya,Jumat (25/3/2022).
Dijelaskan Acip, kebijakan itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
“Permenkumham ini merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” paparnya.
Ia pun berharap, program ini dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 bagi narapidana dan anak di Lapas/Rutan/LPKA.
Selain itu, Acip juga menegaskan, seluruh kepengurusan asimilasi di rumah, pembebasan bersyarat atau PB, cuti menjelang bebas atau CMB dan cuti bersyarat atau CB adalah nol Rupiah alias tanpa biaya.
“Apabila keluarga WBP menemukan oknum yang mengatasnamakan kepengurusan progam tersebut menggunakan biaya, silakan melapor atau mengirimkan laporan ke layanan pengaduan Rutan Kelas IIB Sanggau,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Kelompok Ini Rentan Alami Keparahan Akibat Omicron Siluman, Siapa Saja?
-
22 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Unaaha Ikut Ujian Sekolah Paket C
-
Sempat Turun, Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Kini Nambah Lagi, Total Jadi 822 Orang
-
Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru