SuaraKalbar.id - Sejak awal pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini, Rutan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) telah memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada 426 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terbaru, sebanyak 9 WBP di Rutan Kelas II B Sanggau mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 hingga 30 Juni 2022.
“Terakhir pada tanggal 23 Maret 2022 kemarin, Rutan Sanggau memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada sembilan WBP dan disaksikan oleh pihak Polres Sanggau,” terang Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi dalam rilisnya,Jumat (25/3/2022).
Dijelaskan Acip, kebijakan itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
“Permenkumham ini merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” paparnya.
Ia pun berharap, program ini dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 bagi narapidana dan anak di Lapas/Rutan/LPKA.
Selain itu, Acip juga menegaskan, seluruh kepengurusan asimilasi di rumah, pembebasan bersyarat atau PB, cuti menjelang bebas atau CMB dan cuti bersyarat atau CB adalah nol Rupiah alias tanpa biaya.
“Apabila keluarga WBP menemukan oknum yang mengatasnamakan kepengurusan progam tersebut menggunakan biaya, silakan melapor atau mengirimkan laporan ke layanan pengaduan Rutan Kelas IIB Sanggau,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Kelompok Ini Rentan Alami Keparahan Akibat Omicron Siluman, Siapa Saja?
-
22 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Unaaha Ikut Ujian Sekolah Paket C
-
Sempat Turun, Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Kini Nambah Lagi, Total Jadi 822 Orang
-
Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu