SuaraKalbar.id - Sejak awal pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini, Rutan Kelas II B Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) telah memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada 426 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terbaru, sebanyak 9 WBP di Rutan Kelas II B Sanggau mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 hingga 30 Juni 2022.
“Terakhir pada tanggal 23 Maret 2022 kemarin, Rutan Sanggau memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah kepada sembilan WBP dan disaksikan oleh pihak Polres Sanggau,” terang Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi dalam rilisnya,Jumat (25/3/2022).
Dijelaskan Acip, kebijakan itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
“Permenkumham ini merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” paparnya.
Ia pun berharap, program ini dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 bagi narapidana dan anak di Lapas/Rutan/LPKA.
Selain itu, Acip juga menegaskan, seluruh kepengurusan asimilasi di rumah, pembebasan bersyarat atau PB, cuti menjelang bebas atau CMB dan cuti bersyarat atau CB adalah nol Rupiah alias tanpa biaya.
“Apabila keluarga WBP menemukan oknum yang mengatasnamakan kepengurusan progam tersebut menggunakan biaya, silakan melapor atau mengirimkan laporan ke layanan pengaduan Rutan Kelas IIB Sanggau,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Kelompok Ini Rentan Alami Keparahan Akibat Omicron Siluman, Siapa Saja?
-
22 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Unaaha Ikut Ujian Sekolah Paket C
-
Sempat Turun, Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Kini Nambah Lagi, Total Jadi 822 Orang
-
Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal