SuaraKalbar.id - Seorang kasir berinisial IK (21) yang bekerja di sebuah toko gitar di Jalan Uray Bawadi, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota ditangkap polisi di tempat kerja.
Penangkapan IK terkait dengan dugaan penggelapan uang pemilik toko sebesar Rp 24 juta.
Menurut informasi, IK menggunakan modus mengedit bukti transfer rekening.
Sang pemilik toko yang merasa curiga dengan laporan keuangan harian tokonya, akhirnya melakukan audit.
Setelah merasa yakin adanya dugaan penggalapan yang dilakukan IK, pemilik toko akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Laporan pemilik toko segera ditindaklanjuti polisi. Alhasil, IK diringkus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditangkap saat tengah berada di lokasi kerja,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, melansir insidepontianak.com-jaringan suara.com-, Rabu (30/3/2022).
Indra mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti transfer palsu yang dilakukan oleh pelaku.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata ada bukti transfer palsu, dari sejumlah barang yang dijual,” ungkapnya.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Mati Maling Rumah di Medan, Modusnya Begini
Bukti transfer palsu itu dibuat dengan cara mengedit bukti transfer mobil banking dan dana lewat aplikasi. Jumlahnya capai Rp24 juta. Bukti ini menjadi dasar kasir berinisal IK itu ditangkap. Saat ini, IK sudah ditahan. Dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan.
“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tutupnya
Berita Terkait
-
Dor! Polisi Tembak Mati Maling Rumah di Medan, Modusnya Begini
-
Toko Kue Ini Lebih Pilih Pakai Telur Bebas Kandang Untuk Produknya, Memang Apa Bedanya?
-
3 Perampok Toko Emas di Medan Divonis 11 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Ini
-
Polrestabes Semarang Selidiki Perampokan Disertai Pembunuhan Sadis di Toko Kamera
-
Viral di Medsos, Dua Pelaku Diamankan di Balikpapan Karena Curi 14 Karung Beras
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara