SuaraKalbar.id - Sempat kabur dan bikin heboh di media sosial, tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, Dendi Irawan akhirnya kembali dibekuk Polisi.
Dendi ditangkap jajaran Polsek Jongkong, di Dusun Lupak Nawang, Desa Vega, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022).
“Tersangka sudah ditangkap jajaran Polsek Jongkong dibantu anggota Polsek Selimbau,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Fery Monang Sihite, Smelansir insidepontianak, jaringan suara.com, Selasa (12/4).
Fery mengatakan, penangkapan Dendi dilakukan oleh empat anggota polisi. Dipimpin Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setyadi. Keempatnya berangkat ke Dusun Lupak Nawang, Desa Vega Kecamatan Selimbau, pada Senin (11/4/2022).
Menurutnya, penangkapan Dendi penuh drama lantaran tersangka sempat lari ke hutan saat melihat petugas Polisi.
“Setelah dua jam di hutan, pelaku keluar dan bersembunyi di rumah warga. Di situlah pelaku langsung diringkus,” katanya.
Sebelumnya, Dendi Irawan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 kabur dari dari Rumah Tahanan Kelas II B Putussibau, 10 April 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
Dendi sendiri diketahui baru ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu pada 2 April 2022 setelah buron.
Aksi Dendi Irawan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Viral Tahanan Koruptor Kabur, Dendi Irawan Lari Telanjang Kaki di Gang Sebelah Rutan Putussibau
Dilihat dari tangkapan kamera pengintai (CCTV) Rutan Putussibau Dendi Irawan sedang berlari menggunakan baju kaos warna hitam dan celana pendek berbahan levis.
"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah Rutan, memakai baju kaos hitam celana pendek levis dan dengan kaki telanjang," ujar Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Eri Ilyas, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Ilyas menerangkan, Dendi Irawan melarikan diri saat membantu membuang sampah dengan memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan petugas Rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan