Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 18 April 2022 | 09:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)

Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun

1,2 anak usia 12-17 tahun

Masjid Raya Mujahidin

Pukul 16.00-21.00 WIB

Baca Juga: Kejar Target, Shanghai Kebut Penanganan COVID-19 Sebelum Bulan April Berakhir

Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas

Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun

1,2 anak usia 12-17 tahun

Adapun bagi warga yang akan melakukan vaksin hendaknya menyiapkan Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan alat tulis pribadi.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin penguat atau booster, hendaknya telah memenuhi syarat yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI berikut:

Baca Juga: Lokasi 3 Posko Vaksinasi COVID-19 Vaksin Booster di Jalur Mudik Tangerang Banten

1.            Menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK. Anda juga bisa menunjukkan NIK melalui aplikasi PeduliLindungi

Load More