SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kubu Raya saat ini tengah menangani kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Korban diketahui merupakan santri di salah satu lembaga pendidikan agama di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Terduga pelaku berinisial NK (40), seorang pengasuh di lembaga tersebut, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Informasi pertama mengenai kasus ini datang dari ayah korban, ND, yang menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan, Kamis malam (19/6/2025).
Baca Juga: Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
Menurut pengakuan korban kepada ayahnya, perbuatan bejat tersebut terjadi secara berulang, bahkan disertai dengan ancaman.
“Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam, takut melawan,” ujar ND dengan nada sedih.
Lebih lanjut, ND mengungkapkan bahwa aksi pelaku dilakukan di beberapa tempat pribadi, termasuk di kamar mertua pelaku dan bahkan di depan televisi.
Korban, yang masih berada di bawah usia dewasa, sempat mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya membuka diri kepada keluarganya.
“Anak saya sudah cerita semuanya. Pernah dipaksa melayani pelaku di kamar mertuanya,” tambah ND.
Baca Juga: Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
Pelaku Diamankan Polisi
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam penanganan Satreskrim Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial NK kini sudah diamankan.
“Saat ini kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Aiptu Ade pada Jumat (20/6/2025).
Meski pelaku telah ditahan, pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu karena yang bersangkutan tengah dirawat di rumah sakit. Pelaku dikabarkan dalam kondisi sakit saat ini.
“Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit,” jelas Ade.
Pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh kondisi kesehatan pelaku.
Polres Kubu Raya memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan remaja, menjadi prioritas institusi. Aiptu Ade menegaskan komitmen Polres dalam mengusut tuntas kasus semacam ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- Dirumorkan ke Klub Liga 1, Rafael Struick Justru Balik ke Den Haag
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Harga Emas Bangkit! Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian
-
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ternyata Ada 1,4 Juta Lowongan Kerja Belum Terisi
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!