SuaraKalbar.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengolah bahan radioaktif, termasuk uranium, yang memiliki potensi besar di Kalimantan Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa saat ini kementeriannya sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum dalam proses pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif di dalam negeri.
“Kami lagi siapkan PP-nya. Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Uranium Melawi Jadi Potensi Strategis di Tanah Air
Berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034, Kalimantan Barat menyimpan potensi energi baru dan terbarukan yang signifikan.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan uranium di Kabupaten Melawi dengan estimasi mencapai 24.112 ton.
Uranium sendiri merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir. Meski potensinya besar, pemanfaatan uranium masih belum dilakukan secara maksimal karena menunggu kepastian regulasi serta studi kelayakan pembangunan PLTN.
“Pemurnian dan pengolahan ini masuk ke wilayah usaha radioaktif yang membutuhkan pengawasan ketat, termasuk tata perizinan yang saat ini sedang kami susun,” jelas Yuliot.
PLTN di Kalimantan dan Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan pembangunan PLTN dengan kapasitas total sebesar 500 megawatt (MW) yang akan dibagi rata antara Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga: SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
Masing-masing wilayah direncanakan memiliki PLTN berkapasitas 250 MW.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah menargetkan total tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW atau 61 persen bersumber dari EBT. Sementara itu, 10,3 GW berasal dari storage (penyimpanan energi), dan sisanya sebesar 16,6 GW atau 24 persen berasal dari energi fosil, yakni gas dan batu bara.
Melibatkan Lembaga Riset dan Pengawasan
Yuliot Tanjung menambahkan bahwa pengembangan uranium dan pemanfaatannya untuk PLTN akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM sendiri.
Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari eksplorasi hingga pemanfaatan, dilakukan sesuai standar keselamatan dan memperhatikan aspek lingkungan.
Berita Terkait
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!
-
Terungkap! Mafia Solar Suplai Tambang Emas Ilegal di Bengkayang
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas