SuaraKalbar.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi tenaga kerja dari total 1,7 juta permintaan yang datang dari berbagai negara.
Artinya, lebih dari 1,4 juta peluang kerja internasional masih belum terpenuhi.
“Peluang ini sangat besar. Tapi jika tidak digarap secara serius, terutama melalui sosialisasi dan pelatihan ke daerah serta sekolah-sekolah vokasi, maka kesempatan ini bisa hilang begitu saja,” ujar Abdul Kadir dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).
Menurut Kadir, permintaan tenaga kerja terbesar berasal dari sektor hospitality (perhotelan dan pariwisata), perawatan (caregiver), operator komputer, teknisi mesin, hingga pilot.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 700 jenis jabatan yang terbuka untuk pasar tenaga kerja internasional.
Namun, keterbatasan dalam sosialisasi dan sistem pelatihan di daerah menjadi kendala utama dalam mengisi posisi tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyebarluaskan informasi serta memperkuat pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar global.
“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri. Kita punya bonus demografi, jadi ini adalah saat yang tepat,” tegasnya.
Perlindungan Hukum Jadi Prioritas
Tak hanya menyoroti aspek kuantitas, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para pekerja migran.
Baca Juga: Bejat! Nenek Lumpuh di Ketapang Dicabuli Cucu Kandung
Menurutnya, pekerja yang diberangkatkan melalui jalur resmi akan mendapatkan hak yang jelas dan terlindungi secara hukum.
“Pekerja yang berangkat secara prosedural mendapatkan kontrak kerja, jaminan kesehatan, tempat tinggal layak, hingga hak cuti yang diatur secara legal. Mereka terlindungi dari risiko-risiko hukum dan sosial di negara tujuan,” jelasnya.
Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara ilegal, terutama melalui jalur-jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus ke negara seperti Malaysia, sangat rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan manusia.
“Masalah besar justru muncul pada mereka yang berangkat secara ilegal. Mereka tidak punya perlindungan apa-apa, dan seringkali menjadi korban,” imbuh Kadir.
Untuk memaksimalkan peluang sekaligus melindungi hak pekerja, pemerintah melalui Kementerian P2MI terus melakukan edukasi ke berbagai daerah.
Salah satu fokusnya adalah menyosialisasikan jalur legal penempatan kerja ke luar negeri dan manfaatnya bagi calon pekerja dan keluarganya.
Berita Terkait
-
Bejat! Nenek Lumpuh di Ketapang Dicabuli Cucu Kandung
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat