SuaraKalbar.id - Juru bicara Pengadilan Agama Sanggau, M Yeri Hidayat menyampaikan terdapat 139 pengajuan dispensasi nikah di bawah umur sepanjang 2021.
Dari 139 pengajuan dispensasi nikah, 127 permohonan di antaranya dikabulkan. Sedangkan sisanya 12 permohonan dispensasi nikah dicabut oleh pemohon atau ditolak pihak pengadilan.
“Dicabut itu inisiatif mereka sendiri untuk ‘saya tidak jadi pak’. Kalau ditolak setelah kita periksa ada syarat-syarat tidak terpenuhi. Tidak bisa dibuktikan atau kurang lebih semacam itu alasannya,” ungkapnya.
Pengadilan Agama Sanggau sendiri diketahui melayani urusan hukum agama Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
Yeri mengakui permohonan dispensasi nikah didominasi oleh anak dibawah umur. “Ketika katagori anak kalau mau melangsungkan pernikahan harus maju ke pengadilan,” kata M Yeri dilansir dari insidepontianak-jaringan suara.com-.
Untuk diketahui, sebelum tahun 2019, syarat pernikahan untuk mempelai pria minimal berusia 19 tahun dan mempelai wanita 16 tahun. Saat ini aturan tersebut berubah, usia minimal kedua mempelai harus 19 tahun. “Kalau kurang dari itu masih dikatagorikan anak.”
Laporan Departemen Luar Negeri AS menyoroti pengadilan Indonesia yang secara resmi mengizinkan lebih dari 33 ribu pernikahan anak dengan persetujuan orang tua. Sebanyak 60 persen kasus diantaranya melibatkan anak dibawah 18 tahun.
Muncul kekhawatiran tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 mendorong orang tua menikahkan anak untuk mengurangi beban keluarga.
Provinsi dengan tingkat pernihakan dini tertinggi adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: 12 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kebejatan Ustaz SS, Pelaku hanya Terancam 15 Tahun Penjara
“Pendorong utama pernikahan dini adalah kemiskinan, tradisi budaya, norma agama, dan kurangya pendidikan kesehatan reproduksi seksual.”
Dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pemerintah menetapkan target mengurangi jumlah kasus pernikahan anak menjadi 8,7 persen.
Berita Terkait
-
12 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kebejatan Ustaz SS, Pelaku hanya Terancam 15 Tahun Penjara
-
Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan
-
Tradisi Panen Ikan saat Paskah, Gotong Royong dan Semangat Kebersamaan
-
Melihat Proses Pembuatan Kokes Kue Tradisional Khas Pontianak, Murah Dan Lezat!
-
Bejat, Dijanjikan akan Dibantu Daftar Jadi Polwan, MM Justru Diperkosa, Sempat Mengunci Diri di Kamar Mandi hingga Subuh
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis