SuaraKalbar.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapat oleh penyidik, disimpulkan bahwa tidak ditemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa
"Demikian juga 'underlying transaction-nya causannya' halal," ungkap Whisnu di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Whisnu menerangkan, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal. Artinya ia bekerja secara profesional, ada kontraknya. Sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uang-nya tersebut.
"Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus," katanya melansir Antara.
Menurut Whisnu, hal serupa juga berlaku untuk publik figur lainnya seperti Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro, karena tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut. Melainkan mereka melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme.
Hal tersebut, lanjutnya lagi, berbeda dengan Ivan Gunawan yang mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.010.000.000 yang diterimanya sebagai Brand Ambasador DNA Pro, termasuk uang Rp1 miliar yang diterima pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk keperluan konten.
"Kecuali beda dengan Lesti, dia itu kan konten. Dia tau (uang) itu buat konten. Tau salah, jadi harus dikembalikan. Ivan juga, dia sebagai brand ambasador. Beda dengan dia nyanyi, atau MC seperti DJ Una beda itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Poin-poin Alasan Penyidik Tidak Menyita Honor Manggung Rossa di DNA Pro
-
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bareskrim Polri Sebut Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro
-
Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi? Ini Fakta Sebenarnya
-
Polri Tidak Sita Honor Rossa, Pimpinan DPR: Memang Sebaiknya Begitu, Pekerja Seni yang Profesional Harus Dilindungi
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya