SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa hingga hari ini, tidak ada cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," katanya, di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.
"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," ucap Firli.
Firli juga menekankan KPK bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
"KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh sumber yang tidak jelas. Yang pasti adalah KPK bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan," ungkapnya.
Sebelumnya pada Agustus 2019, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan KTP-el, yaitu mantan Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani (MSH), mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF), dan Paulus Tannos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. ANTARA
Berita Terkait
-
Wilayah Terlalu Luas Sehingga Rawan Terjadi Korupsi, Kabupaten Bogor Diusulkan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten
-
Perjalanan Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Ditangkap KPK
-
Kalau Dapat Dibuktikan, DPR Persilakan Aparat Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Migor untuk Muluskan Penundaan Pemilu
-
Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biayai Penundaan Pemilu, Presiden PKS: Penegak Hukum Harus Dalami
-
Terus Dalami Kasus Rasuah Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat Pemerintahan Kabupaten Bogor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan