SuaraKalbar.id - Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa proses penangkapan 40 warga yang dilakukan Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, tidak prosedural.
ALO menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian Mukomuko karena persoalan tersebut tidak masuk ranah pidana.
Menurut ALO, persoalan yang sedang terjadi merupakan konflik Reforma Agraria yang sedang diupayakan penyelesaiannya melalui skema yang juga ditetapkan oleh negara.
Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
40 warga tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke mapolres setempat.
AKBP Witdiardi dalam konferensi pers di Mukomuko, Jumat, menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, puluhan pelaku ini juga mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Menurut Witdiardi, sebagian dari 40 warga setempat ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan karena desakan kebutuhan di samping karena adanya ajakan dari tersangka lain untuk ikut memanen sawit.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui berapa kali mereka ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan dan berapa banyak buah yang sudah mereka panen dari lahan HGU milik perusahaan tersebut.
Witdiardi mengimbau masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti yang dilakukan puluhan warga tersebut.
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Terus Berlanjut, Apa Dampak Negatifnya bagi Ekonomi Indonesia?
Ia menekankan bahwa Polri sebagai penegak hukum tentu tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur dan profesional.
Dirinya memastikan 40 orang tersangka dalam keadaan sehat, tidak ada kekerasan, dan mereka diperlakukan dengan baik. Antara
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?
-
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
-
Kena OTT, Begini Penampakan Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK
-
Cagub Petahana Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK, Buntut OTT di Bengkulu
-
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek