SuaraKalbar.id - Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa proses penangkapan 40 warga yang dilakukan Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, tidak prosedural.
ALO menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian Mukomuko karena persoalan tersebut tidak masuk ranah pidana.
Menurut ALO, persoalan yang sedang terjadi merupakan konflik Reforma Agraria yang sedang diupayakan penyelesaiannya melalui skema yang juga ditetapkan oleh negara.
Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
40 warga tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke mapolres setempat.
AKBP Witdiardi dalam konferensi pers di Mukomuko, Jumat, menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, puluhan pelaku ini juga mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Menurut Witdiardi, sebagian dari 40 warga setempat ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan karena desakan kebutuhan di samping karena adanya ajakan dari tersangka lain untuk ikut memanen sawit.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui berapa kali mereka ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan dan berapa banyak buah yang sudah mereka panen dari lahan HGU milik perusahaan tersebut.
Witdiardi mengimbau masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti yang dilakukan puluhan warga tersebut.
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
Ia menekankan bahwa Polri sebagai penegak hukum tentu tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur dan profesional.
Dirinya memastikan 40 orang tersangka dalam keadaan sehat, tidak ada kekerasan, dan mereka diperlakukan dengan baik. Antara
Berita Terkait
-
Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
-
Larangan Ekspor CPO Terus Berlanjut, Apa Dampak Negatifnya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Larangan Ekspor CPO Terus Berlanjut, Kemenkeu: Terus Kami Evaluasi
-
Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan