SuaraKalbar.id - Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa proses penangkapan 40 warga yang dilakukan Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, tidak prosedural.
ALO menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian Mukomuko karena persoalan tersebut tidak masuk ranah pidana.
Menurut ALO, persoalan yang sedang terjadi merupakan konflik Reforma Agraria yang sedang diupayakan penyelesaiannya melalui skema yang juga ditetapkan oleh negara.
Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
40 warga tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke mapolres setempat.
AKBP Witdiardi dalam konferensi pers di Mukomuko, Jumat, menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, puluhan pelaku ini juga mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Menurut Witdiardi, sebagian dari 40 warga setempat ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan karena desakan kebutuhan di samping karena adanya ajakan dari tersangka lain untuk ikut memanen sawit.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui berapa kali mereka ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan dan berapa banyak buah yang sudah mereka panen dari lahan HGU milik perusahaan tersebut.
Witdiardi mengimbau masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti yang dilakukan puluhan warga tersebut.
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
Ia menekankan bahwa Polri sebagai penegak hukum tentu tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur dan profesional.
Dirinya memastikan 40 orang tersangka dalam keadaan sehat, tidak ada kekerasan, dan mereka diperlakukan dengan baik. Antara
Berita Terkait
-
Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
-
Larangan Ekspor CPO Terus Berlanjut, Apa Dampak Negatifnya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Larangan Ekspor CPO Terus Berlanjut, Kemenkeu: Terus Kami Evaluasi
-
Kisah Fikri Raihan, Petani milenial Ekspor Kopi 100 Ton ke Eropa, Uni Emirat Arab Hingga Afrika
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan