SuaraKalbar.id - Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, mengungkapkan seharusnya hakim bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Semestinya, hakim itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena mereka penegak hukum,” katanya di Lebak, Banten, Senin.
Hal tersebut disampaikannya terkait adana dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung yang terlibat penyalahgunaan kasus narkoba jenis sabu-sabu.
MUI Kabupaten Lebak prihatin dua hakim PN Rangkasbitung yang berstatus aparatur sipil negara ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Mereka petugas penegak hukum, seharusnya memerangi peredaran narkoba, karena bisa menghancurkan generasi muda juga musuh negara. Peredaran narkoba juga berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terkait peristiwa tersebut, MUI Lebak minta BNNP Banten terus mengusut dan mendalami peredaran narkoba di PN Rangkasbitung, karena dikhawatirkan ada tersangka lain.
"Itu berbahaya bagi penegak hukum atau hakim yang terlibat konsumsi narkoba dipastikan bekerja tidak profesional juga muda menerima suap untuk biaya membeli sabu-sabu yang harganya cukup mahal, " katanya.
Selama ini, peredaran narkotika di Indonesia sudah merambah ke pelosok-pelosok desa dan korbannya terdapat kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, artis dan ibu rumah tangga.
Namun, Ahmad melanjutkan, yang lebih berbahaya itu jika oknum aparatur negara yang terlibat narkotika,seperti hakim, TNI dan polisi. Dengan demikian, MUI Lebak juga mendukung oknum aparatur negara yang terlibat narkotika dipecat juga menjalani hukuman.
"Kami sangat terpukul dan menyesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat barang - barang haram yang menghancurkan generasi bangsa itu," lanjutnya.
Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung, mengatakan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial YR (39) dan DA (39) ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram. Antara
Berita Terkait
-
Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba
-
Viral Pengemudi Arogan, Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Ugal-ugalan dan Main Hakim Sendiri di Jalan
-
Nonjob di Era Wahidin Halim, Al Muktabar Tunjuk Tranggono Jadi Pj Sekda Banten
-
Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
-
Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara