SuaraKalbar.id - Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, mengungkapkan seharusnya hakim bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Semestinya, hakim itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena mereka penegak hukum,” katanya di Lebak, Banten, Senin.
Hal tersebut disampaikannya terkait adana dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung yang terlibat penyalahgunaan kasus narkoba jenis sabu-sabu.
MUI Kabupaten Lebak prihatin dua hakim PN Rangkasbitung yang berstatus aparatur sipil negara ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Mereka petugas penegak hukum, seharusnya memerangi peredaran narkoba, karena bisa menghancurkan generasi muda juga musuh negara. Peredaran narkoba juga berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terkait peristiwa tersebut, MUI Lebak minta BNNP Banten terus mengusut dan mendalami peredaran narkoba di PN Rangkasbitung, karena dikhawatirkan ada tersangka lain.
"Itu berbahaya bagi penegak hukum atau hakim yang terlibat konsumsi narkoba dipastikan bekerja tidak profesional juga muda menerima suap untuk biaya membeli sabu-sabu yang harganya cukup mahal, " katanya.
Selama ini, peredaran narkotika di Indonesia sudah merambah ke pelosok-pelosok desa dan korbannya terdapat kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, artis dan ibu rumah tangga.
Namun, Ahmad melanjutkan, yang lebih berbahaya itu jika oknum aparatur negara yang terlibat narkotika,seperti hakim, TNI dan polisi. Dengan demikian, MUI Lebak juga mendukung oknum aparatur negara yang terlibat narkotika dipecat juga menjalani hukuman.
"Kami sangat terpukul dan menyesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat barang - barang haram yang menghancurkan generasi bangsa itu," lanjutnya.
Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung, mengatakan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial YR (39) dan DA (39) ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram. Antara
Berita Terkait
-
Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba
-
Viral Pengemudi Arogan, Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Ugal-ugalan dan Main Hakim Sendiri di Jalan
-
Nonjob di Era Wahidin Halim, Al Muktabar Tunjuk Tranggono Jadi Pj Sekda Banten
-
Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
-
Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap