SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial S (52) ditangkap Petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat lantaran diduga terlibat tindakan asusila terhadap keponakan yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan tersangka S telah melakukan aksi bejat itu selama tiga tahun.
"Aksi tersebut sudah dilakukan tersangka selama tiga tahun sejak korban berusia delapan tahun," ungkap Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Aksi bejat tersebut bermula ketika orang tua korban menitipkan sang anak di rumah tersangka lantaran bekerja. Saat itulah tersangka bertindak asusila terhadap korban.
Selama tiga tahun, tersangka menjanjikan korban memberikan uang sebesar Rp10.000-Rp50.000 agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan ke orang tuanya pada 9 Mei lalu.
Orang tua korban pun mendapatkan cerita dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng.
Mendapatkan laporan tersebut, dalam kurun waktu beberapa jam, penyidik langsung menangkap tersangka di rumah kawasan Cengkareng.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan tersangka sempat mengintimidasi atau kekerasan terhadap korban.
"Kita masih dalami kemungkinan itu," kata dia.
Baca Juga: Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Subsider 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
-
Terpopuler: Gadis di Bawah Umur di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli, Pengedar Bungkus Sabu di Kemasan Minuman Saset
-
Rapat Perdana Kabinet Baru Prancis Digoyang Isu Pemerkosaan
-
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Jakarta Utara
-
Pilu, Wanita Muda di Pademangan Diduga Diperkosa 3 Pria, Awalnya Pelaku Cari Kakak Korban
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara