SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial S (52) ditangkap Petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat lantaran diduga terlibat tindakan asusila terhadap keponakan yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan tersangka S telah melakukan aksi bejat itu selama tiga tahun.
"Aksi tersebut sudah dilakukan tersangka selama tiga tahun sejak korban berusia delapan tahun," ungkap Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Aksi bejat tersebut bermula ketika orang tua korban menitipkan sang anak di rumah tersangka lantaran bekerja. Saat itulah tersangka bertindak asusila terhadap korban.
Selama tiga tahun, tersangka menjanjikan korban memberikan uang sebesar Rp10.000-Rp50.000 agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan ke orang tuanya pada 9 Mei lalu.
Orang tua korban pun mendapatkan cerita dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng.
Mendapatkan laporan tersebut, dalam kurun waktu beberapa jam, penyidik langsung menangkap tersangka di rumah kawasan Cengkareng.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan tersangka sempat mengintimidasi atau kekerasan terhadap korban.
"Kita masih dalami kemungkinan itu," kata dia.
Baca Juga: Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Subsider 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
-
Terpopuler: Gadis di Bawah Umur di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli, Pengedar Bungkus Sabu di Kemasan Minuman Saset
-
Rapat Perdana Kabinet Baru Prancis Digoyang Isu Pemerkosaan
-
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Jakarta Utara
-
Pilu, Wanita Muda di Pademangan Diduga Diperkosa 3 Pria, Awalnya Pelaku Cari Kakak Korban
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO