SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial S (52) ditangkap Petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat lantaran diduga terlibat tindakan asusila terhadap keponakan yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan tersangka S telah melakukan aksi bejat itu selama tiga tahun.
"Aksi tersebut sudah dilakukan tersangka selama tiga tahun sejak korban berusia delapan tahun," ungkap Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Aksi bejat tersebut bermula ketika orang tua korban menitipkan sang anak di rumah tersangka lantaran bekerja. Saat itulah tersangka bertindak asusila terhadap korban.
Baca Juga: Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
Selama tiga tahun, tersangka menjanjikan korban memberikan uang sebesar Rp10.000-Rp50.000 agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan ke orang tuanya pada 9 Mei lalu.
Orang tua korban pun mendapatkan cerita dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng.
Mendapatkan laporan tersebut, dalam kurun waktu beberapa jam, penyidik langsung menangkap tersangka di rumah kawasan Cengkareng.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan tersangka sempat mengintimidasi atau kekerasan terhadap korban.
"Kita masih dalami kemungkinan itu," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Subsider 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap