SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial S (52) ditangkap Petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat lantaran diduga terlibat tindakan asusila terhadap keponakan yang masih berusia 11 tahun.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan tersangka S telah melakukan aksi bejat itu selama tiga tahun.
"Aksi tersebut sudah dilakukan tersangka selama tiga tahun sejak korban berusia delapan tahun," ungkap Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Aksi bejat tersebut bermula ketika orang tua korban menitipkan sang anak di rumah tersangka lantaran bekerja. Saat itulah tersangka bertindak asusila terhadap korban.
Selama tiga tahun, tersangka menjanjikan korban memberikan uang sebesar Rp10.000-Rp50.000 agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan ke orang tuanya pada 9 Mei lalu.
Orang tua korban pun mendapatkan cerita dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng.
Mendapatkan laporan tersebut, dalam kurun waktu beberapa jam, penyidik langsung menangkap tersangka di rumah kawasan Cengkareng.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan tersangka sempat mengintimidasi atau kekerasan terhadap korban.
"Kita masih dalami kemungkinan itu," kata dia.
Baca Juga: Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Subsider 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Ini Tampang Pelaku
-
Terpopuler: Gadis di Bawah Umur di Serang Dicekoki Miras Lalu Dicabuli, Pengedar Bungkus Sabu di Kemasan Minuman Saset
-
Rapat Perdana Kabinet Baru Prancis Digoyang Isu Pemerkosaan
-
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Jakarta Utara
-
Pilu, Wanita Muda di Pademangan Diduga Diperkosa 3 Pria, Awalnya Pelaku Cari Kakak Korban
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat