Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 24 Mei 2022 | 20:49 WIB
Anggota Komisi DPR dari Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno mengatakan revisu UU Penyiaran harus turut mengatur tentang konten di internet. [Antara]

SuaraKalbar.id - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu, bentukan Partai Golkar, PAN, dan PPP, pada dasarnya bersifat cair dan terbuka jika memang ada parpol lain ingin ikut bergabung, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut putra mantan wakil ketua umum DPP Partai Golkar Agung Laksono itu, PKB boleh bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu, selama tidak mengajukan syarat apa pun.

"(PKB boleh) Bergabung, tidak langsung meminta syarat yang macam-macam. Bergabung dulu, kami (Golkar, PAN, PPP) saja bergabung untuk maju, bukan untuk menentukan apapun," kata Dave di Jakarta, mengutip Antara Selasa (24/5/2022).

Meski demikian, dirinya menyatakan belum ada tawaran apa pun dari PKB "Belum ada tawaran apa pun (dari PKB), secara pada dasarnya politik itu cair, bisa dikomunikasikan; tetapi, walaupun bergabung tidak langsung meminta syarat yang macam-macam, bergabung dulu," katanya.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP, Elemen Buruh Ancam Demo Besar-besaran Puluhan Ribu Orang Bakal Turun

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu tidak membatasi secara eksklusif jumlah partai yang akan bergabung.

"Kami juga terbuka. Karena apa? Karena posisi kami juga tidak membatasi secara eksklusif; tapi ya (PKB) masuk dulu, baru kami njagong (ngobrol) atau ngopi-ngopi soal Pilpres, soal capresnya siapa, cawapresnya siapa," kata Arwani.

Terkaitadapun terkait penentuan kandidat capres dan cawapres yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu, Arwani mengatakan hal itu harus dilihat dari berbagai macam aspek, seperti karakter, kualitas elektabilitas, dan harus dikaji oleh tim dari Koalisi.

"Saat ini (Koalisi Indonesia Bersatu) belum mengagendakan capres, cawapres; apakah dari internal KIB atau luar. Tunggu episode selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga: Usai Sahkan Revisi UU PPP, DPR Tunggu Surpres Jokowi Lanjut Bahas Revisi UU Cipta Kerja

Load More