SuaraKalbar.id - Seorang perempuan tenaga kesehatan (Nakes) tengah viral di sosial media Twitter bahkan menyebabkan kata 'Nakes' menjadi salah satu trending topik hari ini (1/6).
Viralnya sang perempuan tersebut karena aksinya yang membuat konten tak pantas pada sosial media TikTok miliknya yang membahas soal melakukan tindakan kateter urin untuk pasien pria.
"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis perempuan tersebut sambil terlihat salah tingkah dan memukul bantal kearah kamera.
Tak hanya itu, komentar-komentar dalam video yang diunggah oleh nakes tersebut juga tampak ditanggapi oleh netizen TikTok dengan ungkapan tak pantas lainnya, bahkan ada yang mengaku iri dengan sang nakes.
"Aku aja yang gantiin mba, gak digaji gapapa. Yang penting cowoknya good looking," tulis netizen TikTok.
"Gak di pasang kateter, malah masuk mulut," ucap netizen TikTok.
"Walaupun tidak bisa memiliki, setidaknya sudah melihat," tambah lainnya.
Diketahui video tersebut sudah dihapus oleh sang nakes, namun sebelumnya pada kolom komentar sang nakes sempat memberikan pembelaan diri bahwa dirinya hanya iseng membuat konten dan meyakini tak hanya dirinya yang merasakan hal tersebut.
Hal tersebut lantas memancing emosi netizen di media sosial Twitter yang ternyata sempat melakukan tangkapan layar terhadap video dan komentar para netizen TikTok. Para netizen Twitter mengungkapkan bahwa tindakan tersebut termasuk pada pelecehan seksual.
"Pemasangan kateter tu privat, harusnya semua nakes tau, dan ga layak dan ga boleh jadi bahan Cerita begini. Di ajari kok pas kuliah, bagian kode etik. Video gini bisa mendapat sanksi dari organisasi profesi setempat, mau dihapus juga bisa mendapat teguran," ujar Dokter Tirta yang ternyata turut mengomentari persoalan tersebut.
"Bisa gak sih nakes ini dikasih sangsi yang sewajarnya? Ini 100% pelecehan seksual. Sudah terang-terangan melanggar kode etik. Plis jangan dilolosin hanya karena udah ‘minta maaf’. Minta maafnya pun gak niat, defensif, manipulatif. Mungkan-mungkin-mungkan-mungkin," ketik netizen.
"Kayanya kita emang butuh regulasi bermedsos bagi tenaga kesehatan mengingat banyak banget konten2 sexual jokes/pelecehan kayak gini. Di medsos, seorang nakes tetaplah nakes. Apapun konten yang diunggah, secara langsung akan bersinggungan dengan standar etis dan profesional kerja yang bersangkutan," komentar netizen.
Kontributor: Maria
Foto: Nakes yang diduga melakukan pelecehan seksual dan komentar netizen TikTok (Twitter/@AREAJULID)
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Nakes Wanita Curhat Pasang Kateter ke Pasien Pria: Tuai Kecaman dan Kampus Turun Tangan
-
Viral Usai Curhat Pasang Kateter ke Pasien Cakep, Unisa Yogyakarta Tarik Mahasiswanya dan Minta Maaf ke RSUD Wonosari
-
Dokter Tirta Tegur Nakes Wanita yang Cerita Soal Pasang Kateter ke Pasien Pria, Singgung Kode Etik
-
Mengalami Masalah Kesehatan, Jinha TRI.BE Hentikan Sementara Aktivitasnya
-
Emak-emak Cigondewah Pergi Kondangan Pakai Emas Bikin Galfok Warganet
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah