SuaraKalbar.id - Dua oknum anggota Kepolisian Daerah Istimewa berinisial AR dan LV, yang diduga harus berurusan dengan proses hukum karena diduga terlibat kasus penganiayaan.
Dugaan kasus penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma di Cafe Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6).
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Yogyakarta, Minggu, mengungkapkan, dua anggota berinisial AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," kata dia.
Yuliyanto mengungkapkan, dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," kata dia.
Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (4/6) itu.
Yulianto mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi.
"13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu," kata dia.
Baca Juga: Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Setelah memeriksa para saksi, kata Yuliyanto, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengungkapkan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkap Rifai.
Dirinya juga mengatakan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.
Berita Terkait
-
Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
-
Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Jogja, Polda DIY Sebut Dua Anggotanya Lakukan Pelanggaran
-
Kepala Sekolah Dilaporkan Aniaya Guru di Kupang Hanya Karena Berbeda Pendapat Saat Rapat
-
Tiket Naik ke Candi Borobudur Bagi Pelajar Tetap Rp750 Ribu Jika Melakukan Reservasi Perorangan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan