SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, Satgas Pamtas dan instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 31 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak dikrim ke Pontianak.
Dalam kasus ini, petugas menangkap lima orang tersangka, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut melalui Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Kalbar) yang berbatasan dengan Malaysia” kata Kepala BNNP Kalbar, Budi Wibowo di Pontianak, Selasa.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Kota Pontianak.
Baca Juga: Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta Barat
Adapun kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Mul (44) warga Mentibar, Kecamatan Paloh, kemudian Maw (38) warga Paloh, SRH (20) wargai Ranai, Provinsi Riau, EP (20) warga Sebubus, Paloh, dan Rid (47) warga Siantan Hulu, Kota Pontianak.
Budi menerangkan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari ditangkapnya tiga tersangka di Kota Singkawang tanggal 3 Juni 2022, dan belum ditemukan barang-bukti tetapi ditemukan rekaman perjalanan dari handphone tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, maka tim gabungan menangkap tersangka Mul yang menggunakan kendaraan roda empat dari arah Paloh menuju Kota Pontianak yang di dalamnya membawa sebanyak 30 bungkus berisi sabu atau total 31 kilogram. Dari hasil pemeriksaan Mul mengakui kalau dia disuruh membawa sabu itu oleh tersangka Rid yang ada di Pontianak," katanya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan atau pengakuan Rid, barang haram itu dipesan oleh ER yang kini statusnya DPO (daftar pencarian orang) yang juga dalam pengejaran tim gabungan.
"Dalam pengungkapan kasus ini, para tersangka tergolong baru, tetapi sudah lama bergelut di bidang barang haram ini, dan menurut pengakuan mereka upah yang diterima sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kilogram sabu tersebut," ungkapnya.
Dirinya berharap dalam memberantas barang haram itu, tidak hanya menjadi tugas BNNP dan penegak hukum lainnya, melainkan menjadi tugas bersama-sama dalam mencegah masuknya narkotika ke Kalbar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyelundupan narkoba ini ke Kalbar," imbaunya. Antara
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Terjun Bebas dan Bisa Bikin Malu, Makanya Wajib Menang Lawan Arab Saudi
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya