SuaraKalbar.id - Juru Bicara Tim Komunikasi Rencana Pemindahan IKN Sidik Pramono menyebutkan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur akan menggerakkan berbagai sektor ekonomi dan masyarakat lokal yang akan paling merasakan dampak positifnya.
"Pekerjaan konstruksi banyak runutannya. Selama pekerjaan, pasti butuh pasokan makan, minum, dan lain-lain. Konstruksi butuh semen, paku, dan besi. Tentu ada ekonomi yang bergerak dan jadi penggerak sektor ekonomi lain," ungkapnya, di Jakarta Selasa.
Dirinya juga mengatakan, pembangunan IKN pasti melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kapasitas masing-masing.
"Pembangunan akan membutuhkan banyak tenaga kerja sesuai pergerakan tahapan. Tentu akan melibatkan masyarakat lokal di sana," ucap Sidik.
Sidik menekankan pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat karena pembangunan IKN merupakan upaya dalam menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
"Ini adalah upaya kita mewujudkan pembangunan Indonesia sentris yang adil untuk semua. Mari kita bergerak bersama untuk menjawab tantangan. Dukungan dari masyarakat di Kalimantan sangat besar," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menerangkan pembangunan IKN akan menyerap 150 ribu hingga 200 ribu pekerja di lapangan pada 2023. Pekerjaan lapangan pembangunan IKN akan dimulai pada semester kedua tahun 2022.
Pembangunan tahap awal, kata dia, akan fokus pada pematangan tanah, pembangunan akses logistik, dan jalur menuju infrastruktur.
“Kami berharap nanti ada pola di mana masyarakat bisa terlibat langsung dalam pembangunan ini,” ungkap Bambang. Antara
Berita Terkait
-
SPLU Ditempatkan di Titik Nol IKN Nusantara, PLN: IKN Masih Jauh dari Mana-mana
-
Gokil! Potensi Perputaran Sampah Plastik Daur Ulang Bisa Capai Rp 100 Miliar
-
Selain Faktor Ekonomi, Berikut Ini 5 Penyebab Terjadinya KDRT
-
40 Desa di Kalimantan Selatan Teridentifikasi Rentan dan Sangat Rentan Kena Perubahan Iklim, Pernah Banjir Besar
-
Jalani Sidang Perdana Kasus Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Optimis Tak Divonis Bersalah
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung