SuaraKalbar.id - Seorang remaja inisiasi Z (16) diduga terlibat perdagangan wanita muda yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial secara daring.
Ia kemudian diamankan Anggota Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
"Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku Z juga menyetubuhi korbannya," kata Kasubdit IV PPA Direskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6/2022).
Kristian menjelaskan, remaja itu ditangkap polisi lantaran diduga terlibat prostitusi daring dan persetubuhan anak di bawah umur saat menginap di salah satu hotel Kota Jambi.
Di hotel itu pula, Z menjajakan wanita muda kepada pelanggannya melalui aplikasi daring usai melakukan persetubuhan.
Z lalu disangkakan sementara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Namun untuk mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkerjakannya sebagai pekerja seks komersial, Kristian mengatakan hal itu masih didalami penyidik Polda Jambi.
"Kami belum menemukan atau ada bukti-bukti yang lengkap untuk kasus TPPO tersangka Z tersebut, namun ada dugaan kuat mengarah ke prostitusi online juga," kata Kristian.
Ada dua orang yang menjadi korban Z dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, masing-masing berusia 14 dan 16 tahun.
" Namun, bukti itu belum begitu kuat dan masih dalam pemeriksaan penyidik mengarah ke TPPO, namun belum lengkap dari bukti-bukti yang ada," katanya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Meski tersangka anak di bawah umur, namun menurut Kristian tindakan tersangka sudah melanggar hukum.
"Saat ini tersangka dikenakan pasal persetubuhan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara," ucapnya. Antara
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
-
Kakek 80 Tahun Ini Sewakan Dapur Rumahnya Untuk Prostitusi, Per Jam Rp 20 Ribu
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu