SuaraKalbar.id - Seorang remaja inisiasi Z (16) diduga terlibat perdagangan wanita muda yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial secara daring.
Ia kemudian diamankan Anggota Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
"Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku Z juga menyetubuhi korbannya," kata Kasubdit IV PPA Direskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6/2022).
Kristian menjelaskan, remaja itu ditangkap polisi lantaran diduga terlibat prostitusi daring dan persetubuhan anak di bawah umur saat menginap di salah satu hotel Kota Jambi.
Di hotel itu pula, Z menjajakan wanita muda kepada pelanggannya melalui aplikasi daring usai melakukan persetubuhan.
Z lalu disangkakan sementara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Namun untuk mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkerjakannya sebagai pekerja seks komersial, Kristian mengatakan hal itu masih didalami penyidik Polda Jambi.
"Kami belum menemukan atau ada bukti-bukti yang lengkap untuk kasus TPPO tersangka Z tersebut, namun ada dugaan kuat mengarah ke prostitusi online juga," kata Kristian.
Ada dua orang yang menjadi korban Z dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, masing-masing berusia 14 dan 16 tahun.
" Namun, bukti itu belum begitu kuat dan masih dalam pemeriksaan penyidik mengarah ke TPPO, namun belum lengkap dari bukti-bukti yang ada," katanya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Meski tersangka anak di bawah umur, namun menurut Kristian tindakan tersangka sudah melanggar hukum.
"Saat ini tersangka dikenakan pasal persetubuhan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara," ucapnya. Antara
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
-
Kakek 80 Tahun Ini Sewakan Dapur Rumahnya Untuk Prostitusi, Per Jam Rp 20 Ribu
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun