SuaraKalbar.id - Seorang remaja inisiasi Z (16) diduga terlibat perdagangan wanita muda yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial secara daring.
Ia kemudian diamankan Anggota Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
"Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku Z juga menyetubuhi korbannya," kata Kasubdit IV PPA Direskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6/2022).
Kristian menjelaskan, remaja itu ditangkap polisi lantaran diduga terlibat prostitusi daring dan persetubuhan anak di bawah umur saat menginap di salah satu hotel Kota Jambi.
Di hotel itu pula, Z menjajakan wanita muda kepada pelanggannya melalui aplikasi daring usai melakukan persetubuhan.
Z lalu disangkakan sementara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Namun untuk mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkerjakannya sebagai pekerja seks komersial, Kristian mengatakan hal itu masih didalami penyidik Polda Jambi.
"Kami belum menemukan atau ada bukti-bukti yang lengkap untuk kasus TPPO tersangka Z tersebut, namun ada dugaan kuat mengarah ke prostitusi online juga," kata Kristian.
Ada dua orang yang menjadi korban Z dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, masing-masing berusia 14 dan 16 tahun.
" Namun, bukti itu belum begitu kuat dan masih dalam pemeriksaan penyidik mengarah ke TPPO, namun belum lengkap dari bukti-bukti yang ada," katanya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Meski tersangka anak di bawah umur, namun menurut Kristian tindakan tersangka sudah melanggar hukum.
"Saat ini tersangka dikenakan pasal persetubuhan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara," ucapnya. Antara
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
-
Sopir Truk Tabrak Remaja yang Hadang Truk demi Konten hingga Tewas di Tangerang Dibebaskan: Sopirnya Nggak Salah
-
Terciduk Pakai Ganja, Remaja 21 Tahun Diamankan BNN Bantul di Indekosnya
-
Kakek 80 Tahun Ini Sewakan Dapur Rumahnya Untuk Prostitusi, Per Jam Rp 20 Ribu
-
Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online di Hotel Berbintang Kota Jambi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit