Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 14 Juni 2022 | 19:02 WIB
Tersangka jambret yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) saat dihadirkan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022). ANTARA/Ho-Polres Jakarta Barat

SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Satomi Oki menjadi korban penjambretan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/6).

Saat tasnya hendak dijambret oleh dua orang, Satomi melakukan perlawanan sehingga dirinya terluka pada bagian kepala.

"Akibat melawan, korban terluka," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar dalam jumpa persnya di Mapolsek Tambora, Selasa.

Peristiwa tersebut bermula ketika Satomi pulang kerja pada malam hari dan berjalan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Baca Juga: Drama Seigi no Mikata: Kisah Seorang Adik yang Dirundung Sang Kakak

Di saat yang sama, dua pelaku yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) menunggangi satu motor sambil mencari target untuk dijambret.

Dua tersangka pun melihat korban dan menunggunya hingga melewati jalanan yang sepi yakni di Jalan Roa Malaka, Tambora.

Saat di jalan tersebut, MFR langsung turun dari sepeda motor sambil menodongkan celurit kepada korban seraya mencoba merampas tasnya.

Korban yang melakukan perlawanan pun terkena sabetan celurit hingga mengalami luka di bagian kepala.

Seketika kedua pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.

Baca Juga: Seorang WNA Asal Jepang Terluka di Bagian Kepala Usai Lawan Penjambret Bersenjata Celurit

Polisi yang menerima laporan terkait aksi tersebut langsung melakukan pengejaran.

Kedua pelaku pun berhasil ditangkap saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Kemukus, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada hari yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Antara

Load More