SuaraKalbar.id - Sejumlah warga tepian sungai Kapuas di kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur, Kalimantan Barat belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Diketahui kucuran dana pada pembangunan jembatan penghubung kota Pontianak itu menelan anggaran sekitar Rp 300 miliyar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sampai saat ini ada sebanyak 6 kepala rumah tangga yang belum mendapatkan titik terang ganti rugi terkait pembebasan lahan, dengan dalih ke 6 warga itu masih hanya memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Salah satu perwakilan warga setempat, Jailani mengatakan masih terdapat beberapa warga yang belum selesai tahap ganti rugi. Sebab, terkendala masalah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang hingga kini masih dalam kepengurusan pihak yang terkait.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
"Warga yang memiliki sertifikat sudah dibayar, nah yang belum ini warga yang masih menggunakan SKT, masih menunggu waktu,"kata Jailani salah satu warga setempat, Rabu (15/06/2022).
Jailani mengungkapkan, hal tersebut sudah sejak lama ditunggu oleh warga. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak-pihak yang melakukan dan mengakomodir masalah pembebasan lahan milik warga itu.
"Sudah lama ada beberapa bulan, yang saya dengar ini kita menunggu dari pihak BPN, tapi saya pun tidak pernah kesana, cuma mereka sering datang kesini, terakhir dia datang membuat sketsa lokasi. Mudah-mudahanlah ini yang terakhir diurus dan diselesaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Timur, Ismail saat dikonfirmasi menjelaskan terkait ganti rugi pembebasan lahan warga tersebut sudah ditangani oleh pihak Perumahan, Kawasan dan Permukiman (PERKIM).
"Itu ke Perkim aja, ke bidang pertanahan," kata Ismail.
Baca Juga: 11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
Padahal, pernah sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah meminta agar pemerintah Kota Pontianak melakukan pembebasan lahan di area yang bakal terkena imbas pembangunan jembatan gandeng itu. Salah satunya rumah warga sekitar yang berada di kawasan tepian sungai kapuas.
Berita Terkait
-
Ditinggal ART Mudik, Menteri Kehutanan Raja Juli Ambil 'Tugas' Menyapu dan Ngepel Rumah
-
Gelar Open House di Jakarta, Rano Karno Kenang Momen Jadi Gubernur Banten
-
Minat Kerja Jadi ART Infal Lebaran Naik 48 Persen, Tapi Kok Permintaan Malah Turun?
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
-
Ekonomi Lesu? Permintaan ART Infal di Jabodetabek Menurun
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran