SuaraKalbar.id - Sejumlah warga tepian sungai Kapuas di kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur, Kalimantan Barat belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Diketahui kucuran dana pada pembangunan jembatan penghubung kota Pontianak itu menelan anggaran sekitar Rp 300 miliyar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sampai saat ini ada sebanyak 6 kepala rumah tangga yang belum mendapatkan titik terang ganti rugi terkait pembebasan lahan, dengan dalih ke 6 warga itu masih hanya memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Salah satu perwakilan warga setempat, Jailani mengatakan masih terdapat beberapa warga yang belum selesai tahap ganti rugi. Sebab, terkendala masalah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang hingga kini masih dalam kepengurusan pihak yang terkait.
"Warga yang memiliki sertifikat sudah dibayar, nah yang belum ini warga yang masih menggunakan SKT, masih menunggu waktu,"kata Jailani salah satu warga setempat, Rabu (15/06/2022).
Jailani mengungkapkan, hal tersebut sudah sejak lama ditunggu oleh warga. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak-pihak yang melakukan dan mengakomodir masalah pembebasan lahan milik warga itu.
"Sudah lama ada beberapa bulan, yang saya dengar ini kita menunggu dari pihak BPN, tapi saya pun tidak pernah kesana, cuma mereka sering datang kesini, terakhir dia datang membuat sketsa lokasi. Mudah-mudahanlah ini yang terakhir diurus dan diselesaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Timur, Ismail saat dikonfirmasi menjelaskan terkait ganti rugi pembebasan lahan warga tersebut sudah ditangani oleh pihak Perumahan, Kawasan dan Permukiman (PERKIM).
"Itu ke Perkim aja, ke bidang pertanahan," kata Ismail.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Padahal, pernah sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah meminta agar pemerintah Kota Pontianak melakukan pembebasan lahan di area yang bakal terkena imbas pembangunan jembatan gandeng itu. Salah satunya rumah warga sekitar yang berada di kawasan tepian sungai kapuas.
“Kita sudah lakukan penyediaan lahannya. Semua sudah selesai, sehingga saat pengerjaan bangunan kontruksi jembatan nanti dilakukan, saya rasa tak ada hambatan berarti,”jelasnya.
Meskin demikian ke 6 warga tersebut tetap menunggu proses pembebasan serta ganti rugi lahan miliknya masing-masing.
Warga berharap meskipun sampai saat ini bangunan dan tanah yang ditempati belum bersertifikat, pihak-pihak yang terkait dapat mencarikan solusi agar ganti rugi lahan dapat berjalan dengan baik karena warga memiliki Surat Kepemilikan Tanah.
"Intinya warga di sini tetap menunggu prosesnya, mohon untuk dicarikan solusi," tutup Jailani.
Kontributor: Diko Eno
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
-
Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
-
Beberkan Kelakuan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kayak Mafia
-
Viral Wanita di Blitar Bangun Rumah Makan Gratis, Bebas Ambil Sampai Kenyang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada