SuaraKalbar.id - Sejumlah warga tepian sungai Kapuas di kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur, Kalimantan Barat belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Diketahui kucuran dana pada pembangunan jembatan penghubung kota Pontianak itu menelan anggaran sekitar Rp 300 miliyar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sampai saat ini ada sebanyak 6 kepala rumah tangga yang belum mendapatkan titik terang ganti rugi terkait pembebasan lahan, dengan dalih ke 6 warga itu masih hanya memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Salah satu perwakilan warga setempat, Jailani mengatakan masih terdapat beberapa warga yang belum selesai tahap ganti rugi. Sebab, terkendala masalah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang hingga kini masih dalam kepengurusan pihak yang terkait.
"Warga yang memiliki sertifikat sudah dibayar, nah yang belum ini warga yang masih menggunakan SKT, masih menunggu waktu,"kata Jailani salah satu warga setempat, Rabu (15/06/2022).
Jailani mengungkapkan, hal tersebut sudah sejak lama ditunggu oleh warga. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak-pihak yang melakukan dan mengakomodir masalah pembebasan lahan milik warga itu.
"Sudah lama ada beberapa bulan, yang saya dengar ini kita menunggu dari pihak BPN, tapi saya pun tidak pernah kesana, cuma mereka sering datang kesini, terakhir dia datang membuat sketsa lokasi. Mudah-mudahanlah ini yang terakhir diurus dan diselesaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Timur, Ismail saat dikonfirmasi menjelaskan terkait ganti rugi pembebasan lahan warga tersebut sudah ditangani oleh pihak Perumahan, Kawasan dan Permukiman (PERKIM).
"Itu ke Perkim aja, ke bidang pertanahan," kata Ismail.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Padahal, pernah sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah meminta agar pemerintah Kota Pontianak melakukan pembebasan lahan di area yang bakal terkena imbas pembangunan jembatan gandeng itu. Salah satunya rumah warga sekitar yang berada di kawasan tepian sungai kapuas.
“Kita sudah lakukan penyediaan lahannya. Semua sudah selesai, sehingga saat pengerjaan bangunan kontruksi jembatan nanti dilakukan, saya rasa tak ada hambatan berarti,”jelasnya.
Meskin demikian ke 6 warga tersebut tetap menunggu proses pembebasan serta ganti rugi lahan miliknya masing-masing.
Warga berharap meskipun sampai saat ini bangunan dan tanah yang ditempati belum bersertifikat, pihak-pihak yang terkait dapat mencarikan solusi agar ganti rugi lahan dapat berjalan dengan baik karena warga memiliki Surat Kepemilikan Tanah.
"Intinya warga di sini tetap menunggu prosesnya, mohon untuk dicarikan solusi," tutup Jailani.
Kontributor: Diko Eno
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
-
Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
-
Beberkan Kelakuan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kayak Mafia
-
Viral Wanita di Blitar Bangun Rumah Makan Gratis, Bebas Ambil Sampai Kenyang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?