SuaraKalbar.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan 214 kilogram ganja siap edar asal Sumatera.
"Kita tangkap pelaku berserta barang bukti ganja siap edar 214 kilogram siap edar di Sumatera," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Zulpan mengatakan anggota Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus ratusan kilogram ganja tersebut dari hasil pengungkapan sebelumnya.
Awalnya, Zulpan menjelaskan petugas Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Sumatera menuju Jawa pada 7 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Pelaku Penodongan Senjata Api di Kafe Senopati Ternyata Hanya Kombes di Lingkungan Pertemanan
Berdasarkan informasi tersebut, polisi menelusuri dan memantau satu mobil yang dikendarai oleh NP (29).
Petugas selanjutnya menciduk NP ketika mengendarai mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, NP kedapatan membawa ganja dengan berat mencapai 214 kilogram. Ganja tersebut direncanakan akan diedarkan di kawasan Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, NP diketahui mendapat upah sebesar Rp15.000.000 untuk mengantarkan ganja tersebut.
Kini petugas kepolisian memburu tersangka yang memberi upah terhadap NP tersebut.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Ribuan Burung Asal Kalimantan yang Hendak Diselundupkan ke Jawa Melalui Laut
Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebesar Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan