SuaraKalbar.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan wabah PMK memiliki kesamaan dengan COVID-19, menyangkut urusan strategis dan sangat mempengaruhi keadaan ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Untuk itu pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana akan menggunakan cara yang sama dengan penanganan COVID-19.
"Mudah-mudahan cara kita punya pengalaman penanganan COVID-19 yang sampai saat ini juga kita masih laksanakan, sudah punya model dalam penanganannya. Mudah-mudahan juga ini bisa diterapkan secara efektif dan efisien pada saat pelaksanaan penanganan penyakit mulut dan kuku," kata Suharyanto.
Satgas PMK, menurut Suharyanto, secara terintegrasi terdiri dari beberapa unsur seperti Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah TNI, Polri, Dokter Hewan, pakar peternakan hingga asosiasi obat hewan yang akan bertugas mulai dari pendataan dan pencegahan.
Baca Juga: Tidak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Laporkan Lebih dari 2.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
Pembentukan Satgas PMK tersebut, selaras dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, yang informasinya akan segera dikeluarkan sore ini dan disahkan oleh Menteri koordinator Perekonomian.
Satgas PMK terintegrasi baik dari unsur Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Perekonomian dan BNPB unsur TNI dan Polri.
Sebab hingga kini, belum ada pengobatan atau antiviral khusus untuk mengobati PMK pada hewan ternak. Sehingga yang dapat dilakukan terkini adalah meningkatkan daya tahan tubuhnya, dan memberikan vaksin pada hewan ternak yang belum terjangkit.
"Satuan tugas juga akan mendukung pengembangan terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen. Ini menjadi bahan diskusi, karena anti-virus yang belum ditemukan, sehingga kita meniru pada saat awal awal pelaksanaan penanganan COVID-19, saat itu belum ada vaksin sehingga yang sapi yang sembuh diambil darahnya dicoba disuntikkan kepada sapi yang sakit," katanya.
Ia berharap, terapi plasma konvalesen sebagaimana yang pernah digunakan melawan COVID-19 hasilnya efektif.
Baca Juga: Respons Daerah Terkait Rencana Pemerintah Ganti Rugi Sapi Mati Gara-gara PMK Rp 10 Juta
Selain itu Suharyanto meminta Kepala Daerah untuk mematuhi distribusi vaksin PMK sebanyak 1,8 juta dosis yang disiapkan Kementerian Pertanian untuk 19 provinsi terjangkit.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi