SuaraKalbar.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.
Permintaan itu, menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.
"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya HM Faridz Afif di Surabaya, Sabtu (25/6/2022).
Adapun permintaan tersebut, kata Afif akan disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya.
"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin Holywings di Surabaya dicabut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama "Muhammad dan Maria" yang diunggah di akun media sosial.
Namun, promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.
Pihak Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa, promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi
Sehingga, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama.
"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Afif.
Walaupun pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum. Antara
Berita Terkait
-
Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi
-
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara
-
6 Pegawai Holywings Indonesia Jadi Tersangka Promo Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria
-
Bagaimana Hukum Naik Haji dengan Menjual Ginjal? Begini Penjelasan Habib Ja'far
-
Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit