SuaraKalbar.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.
Permintaan itu, menyusul promosi minuman keras yang mengandung SARA di Jakarta.
"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya HM Faridz Afif di Surabaya, Sabtu (25/6/2022).
Adapun permintaan tersebut, kata Afif akan disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya.
"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin Holywings di Surabaya dicabut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama "Muhammad dan Maria" yang diunggah di akun media sosial.
Namun, promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.
Pihak Manajemen Holywings juga menyampaikan bahwa, promosi yang dibuat tim promosi tersebut tanpa persetujuan manajemen dan telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi
Sehingga, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Holywings tersebut sudah melecehkan atau menistakan agama.
"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Afif.
Walaupun pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum. Antara
Berita Terkait
-
Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi
-
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara
-
6 Pegawai Holywings Indonesia Jadi Tersangka Promo Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria
-
Bagaimana Hukum Naik Haji dengan Menjual Ginjal? Begini Penjelasan Habib Ja'far
-
Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya