SuaraKalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Nasional, Senen Maryono meminta Pemkab Sintang untuk menjelaskan rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp190,75 miliar.
“Berapa silpa DAK dan berapa Silpa DAU nya,” tanya Senen Maryono saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi–fraksi di DPRD terhadap pidato Bupati Sintang mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2021, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).
Ia mempertanyakan, apakah silpa dari dana alokasi khusus masih dapat digunakan di anggaran 2022, atau tidak. Kemudian, ia melanjutkan, khusus silpa dana alokasi umum, berapa jumlah silpa bersihnya yang akan diprogramkan pada APBD perubahan tahun ini.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Juru Bicara Faksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Dia mempertanyakan besarnya silpa 2021 yang meningkat sebesar 313 persen dibanding silpa 2020.
“Kami sangat menyayangkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut. Jika anggaran itu digunakan dengan baik, tentu dapat mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Sintang mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah.
Bupati Sintang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, silpa tahun anggaran 2021 terdiri dari berbagai sumber, yaitu DAU, DAK, BOS, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tambahan pendanaan kelurahan, dana tambahan pendanaan P3K guru, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dia mengatakan, penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dapat dilakukan untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, mendanai gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat kebijakan pemerintah, mendanai program kegiatan atau sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya atau mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya akan ditingkatkan.
“Untuk silpa dari dana alokasi khusus (DAK) dapat dianggarkan Kembali sepanjang dana alokasi khusus tersebut sudah disalurkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah Kabupaten Sintang,” tandasnya.
Baca Juga: Lim Hie Soen Minta Pemerintah Pindahkan Tugu Jam Sintang untuk Atasi Kemacetan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun