SuaraKalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Nasional, Senen Maryono meminta Pemkab Sintang untuk menjelaskan rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp190,75 miliar.
“Berapa silpa DAK dan berapa Silpa DAU nya,” tanya Senen Maryono saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi–fraksi di DPRD terhadap pidato Bupati Sintang mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2021, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).
Ia mempertanyakan, apakah silpa dari dana alokasi khusus masih dapat digunakan di anggaran 2022, atau tidak. Kemudian, ia melanjutkan, khusus silpa dana alokasi umum, berapa jumlah silpa bersihnya yang akan diprogramkan pada APBD perubahan tahun ini.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Juru Bicara Faksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Dia mempertanyakan besarnya silpa 2021 yang meningkat sebesar 313 persen dibanding silpa 2020.
“Kami sangat menyayangkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut. Jika anggaran itu digunakan dengan baik, tentu dapat mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Sintang mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah.
Bupati Sintang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, silpa tahun anggaran 2021 terdiri dari berbagai sumber, yaitu DAU, DAK, BOS, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tambahan pendanaan kelurahan, dana tambahan pendanaan P3K guru, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dia mengatakan, penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dapat dilakukan untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, mendanai gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat kebijakan pemerintah, mendanai program kegiatan atau sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya atau mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya akan ditingkatkan.
“Untuk silpa dari dana alokasi khusus (DAK) dapat dianggarkan Kembali sepanjang dana alokasi khusus tersebut sudah disalurkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah Kabupaten Sintang,” tandasnya.
Baca Juga: Lim Hie Soen Minta Pemerintah Pindahkan Tugu Jam Sintang untuk Atasi Kemacetan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang