SuaraKalbar.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Nasional, Senen Maryono meminta Pemkab Sintang untuk menjelaskan rincian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp190,75 miliar.
“Berapa silpa DAK dan berapa Silpa DAU nya,” tanya Senen Maryono saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi–fraksi di DPRD terhadap pidato Bupati Sintang mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2021, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).
Ia mempertanyakan, apakah silpa dari dana alokasi khusus masih dapat digunakan di anggaran 2022, atau tidak. Kemudian, ia melanjutkan, khusus silpa dana alokasi umum, berapa jumlah silpa bersihnya yang akan diprogramkan pada APBD perubahan tahun ini.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh Juru Bicara Faksi Demokrat DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Dia mempertanyakan besarnya silpa 2021 yang meningkat sebesar 313 persen dibanding silpa 2020.
“Kami sangat menyayangkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut. Jika anggaran itu digunakan dengan baik, tentu dapat mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Sintang mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah.
Bupati Sintang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan, silpa tahun anggaran 2021 terdiri dari berbagai sumber, yaitu DAU, DAK, BOS, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tambahan pendanaan kelurahan, dana tambahan pendanaan P3K guru, dana insentif daerah dan dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dia mengatakan, penggunaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dapat dilakukan untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggarannya, mendanai gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat kebijakan pemerintah, mendanai program kegiatan atau sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya atau mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya akan ditingkatkan.
“Untuk silpa dari dana alokasi khusus (DAK) dapat dianggarkan Kembali sepanjang dana alokasi khusus tersebut sudah disalurkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah Kabupaten Sintang,” tandasnya.
Baca Juga: Lim Hie Soen Minta Pemerintah Pindahkan Tugu Jam Sintang untuk Atasi Kemacetan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah