SuaraKalbar.id - Kades Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang karena diduga melakukan penyelewengan dana desa tahap 1 tahun 2022. Pelaporan itu dilakukan Kamis (14/7/2022) siang.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nanjung Jalaludin mengatakan, dirinya melaporkan hal itu setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama masyarakat, terkait kinerja dan sikap kepala desa.
Ia menjelaskan, kepala desa tidak merespon masukan dan keluhan masyarakat mengenai beberapa item pekerjaan, di mana sumbernya dari Dana Desa tahap 1, yang sampai saat ini belum dikerjakan.
“Dari 10 item pekerjaan ada enam item pekerjaan termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan oleh Kades, padahal Dana Desa tahap 1 sudah masuk ke rekening desa sejak tanggal 22 Maret 2022 lalu,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Lurah Tutup Jalan karena Anak Anggota DPRD Jakarta Mau Nikah, Panen Hujatan Publik
Menurutnya, upaya preventif sudah dilakukan pihaknya. Dengan menghubungi kepala desa secara personal untuk mengklarifikasi alasan beberapa item pekerjaan yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
Namun, hal tersebut sama sekali tidak direspon. Bahkan, beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD hingga saat ini tidak dibalas oleh kepala desa.
“Saya telepon dan whatsaap tidak dibalas, terus dari BPD surati Kades untuk pertemuan terkait masalah ini tidak direspon dan dibalas, hingga akhirnya kami bersama masyarakat melakukan rapat bersama pada Rabu malam dan disepakati bersama untuk melaporkan Kades ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengaku, kekhawatiran pihaknya dan masyarakat hingga berbuntut pelaporan. Lantaran tidak adanya itikad baik dari kepala desa dalam merespon informasi yang disampaikan mereka, serta tidak ada kejelasan dan kepastian soal kapan beberapa item pekerjaan dengan total nilai Rp 200 juta lebih dilaksanakan.
”Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan,” harapnya.
Baca Juga: Teruskan Karir, Jimin Mantan AOA Dikabarkan Telah Tanda Tangani Kontrak dengan Agensi Baru
Ia juga mengaku, selain persoalan dana desa tahap 1, dirinya juga mendapat informasi dari masyarakat kalau adanya dana BLT yang belum disalurkan oleh Kades kepada masyarakat padahal informasi yang didapat dana BLT selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni sudah masuk ke rekening desa.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Brayut, Tempat untuk Mempelajari Ragam Kebudayaan khas Jogja
-
Dari Medan Tempur ke Obat-obatan: Kontroversi Rencana Pabrik Farmasi TNI
-
Masih Terus Melejit, Jumbo Jadi Ancaman Agak Laen dan KKN di Desa Penari
-
Dua Koperasi di Kalteng Bakal Jadi Proyek Percontohan Kopdes Merah Putih
-
Desa Wisata Cibuk Kidul, Belajar tentang Sistem Pertanian Mina Padi
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Buyback Tembus Rp1,75 Juta: Simak Rinciannya
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
-
Peran BRI Dalam IPPA Fest 2025: Binaan Berkarya, Inklusi Finansial Terbuka Luas