SuaraKalbar.id - Kades Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang karena diduga melakukan penyelewengan dana desa tahap 1 tahun 2022. Pelaporan itu dilakukan Kamis (14/7/2022) siang.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nanjung Jalaludin mengatakan, dirinya melaporkan hal itu setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama masyarakat, terkait kinerja dan sikap kepala desa.
Ia menjelaskan, kepala desa tidak merespon masukan dan keluhan masyarakat mengenai beberapa item pekerjaan, di mana sumbernya dari Dana Desa tahap 1, yang sampai saat ini belum dikerjakan.
“Dari 10 item pekerjaan ada enam item pekerjaan termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan oleh Kades, padahal Dana Desa tahap 1 sudah masuk ke rekening desa sejak tanggal 22 Maret 2022 lalu,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Lurah Tutup Jalan karena Anak Anggota DPRD Jakarta Mau Nikah, Panen Hujatan Publik
Menurutnya, upaya preventif sudah dilakukan pihaknya. Dengan menghubungi kepala desa secara personal untuk mengklarifikasi alasan beberapa item pekerjaan yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
Namun, hal tersebut sama sekali tidak direspon. Bahkan, beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD hingga saat ini tidak dibalas oleh kepala desa.
“Saya telepon dan whatsaap tidak dibalas, terus dari BPD surati Kades untuk pertemuan terkait masalah ini tidak direspon dan dibalas, hingga akhirnya kami bersama masyarakat melakukan rapat bersama pada Rabu malam dan disepakati bersama untuk melaporkan Kades ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengaku, kekhawatiran pihaknya dan masyarakat hingga berbuntut pelaporan. Lantaran tidak adanya itikad baik dari kepala desa dalam merespon informasi yang disampaikan mereka, serta tidak ada kejelasan dan kepastian soal kapan beberapa item pekerjaan dengan total nilai Rp 200 juta lebih dilaksanakan.
”Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan,” harapnya.
Baca Juga: Teruskan Karir, Jimin Mantan AOA Dikabarkan Telah Tanda Tangani Kontrak dengan Agensi Baru
Ia juga mengaku, selain persoalan dana desa tahap 1, dirinya juga mendapat informasi dari masyarakat kalau adanya dana BLT yang belum disalurkan oleh Kades kepada masyarakat padahal informasi yang didapat dana BLT selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni sudah masuk ke rekening desa.
”Cuma informasinya yang masyarakat terima baru empat bulan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Ketapang, Alamsyah melaui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto membenarkan kalau pihaknya menerima laporan masyarakat Sungai Nanjung terhadap Kades Sungai Nanjung.
“Benar ada laporan yang masuk di PTSP kami, terkait pertanggung jawaban APBDes tahun 2022 semester satu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nanjung Wahyu Nugroho mengaku tidak melarang warganya untuk melaporkan dirinya, namun dia membantah telah melakukan dugaan penyelewengan dana desa tahap 1 tahun 2022 tersebut.
“Sedikitnya tidak ada saya macam-macam, kalau saya tidak kerjakan artinya saya siap masuk penjara, tapi bukan tidak dikerjakan tapi belum dilaksanakan dan akan kita laksanakan beberapa item kegiatan tersebut,” akunya.
Ia membenarkan, terkait ada beberapa item kegiatan anggaran tahap 1 yang belum dilaksanakan lantaran adanya masalah internal, namun demikian bukan berarti kegiatan tersebut tidak akan dikerjakan.
“Karena ini tahun berjalan, masih ada waktunya, untuk tahap 2 di Agustus, jadi sebelum tahap 2 kita pasti laksanakan karena dananya memang sudah masuk ke rekening desa,” jelasnya.
Ia mengaku, kalau secara pribadi Ketua BPD memang sempat menghubungi dirinya, namun itu bukan persoalan item kegiatan, melainkan persoalan lain. Sedangkan mengenai surat undangan dari BPD, Dia mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak pernah melihat surat tersebut.
“Saya tidak ada lihat isi suratnya, cuma memang saya tahu mereka ada rapat di hari Jumat dan Sabtu, tapi saya tidak ada, dan yang perlu diketahui kalau hari Jumat dan Sabtu sudah dekat hari lebaran haji, jadi kalau menurut saya itu bukan mau begenah tapi kayak mau cari masalah,” nilainya.
Sedangkan terkait dana BLT, diakuinya kalau memang benar dana BLT sudah masuk rekening desa sebanyak 6 bulan, hanya saja dana tersebut tidak masuk secara serentak.
“Sudah masuk dananya 6 bulan, untuk 4 bulan sudah kita salurkan dan 2 bulan hari Sabtu ini baru akan kami salurkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
2 Juta Views! Turnamen Sepak Bola Desa di SnackVideo usai Donasi Gawang
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Desa BRILiaN Batuan Bali Sukses Bangun Ekonomi Lokal dengan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya