SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang memutus bersalah seorang anggota DPRD Ketapang bernama Luhai terkait kasus korupsi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejari Ketapang, Alamsyah melalui Kasi Intelnya, Fajar Yuliyanto.
"Kami sudah dapatkan salinan putusannya, baru kemaren," ungkap Fajar saat jumpa pres di Kejari Ketapang, Kamis.
Fajar mengungkapkan dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), terdakwa Luhai diputus bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana satu tahun penjara.
"Terdakwa secepatnya akan kita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor yang berwenang. Tapi kita lakukan eksekusi tetap secara layak terhadap terdakwa,"katanya.
Fajar menjelaskan, pertama pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terdakwa melalui surat sebelum terdakwa dijemput.
"Jadi bisa saja dilakukan pemanggilan satu kali kemudian terdakwa langsung dijemput dieksekusi. Tapi kapan eksekusinya saya belum bisa pastikan kapan. Nanti setelah pimpinan menunjuk Jaksa Eksekutornya siapa, itu yang berwenang," lanjut Fajar.
Ditegaskannya meski jika terdakwa mengajukan upaya hukum luar biasa. Pihaknya akan tetap melakukan eksekusi terdahap terdakwa karena memang sudah menjadi kewenangannya.
"Ketika putusan kasasi sudah keluar, terdakwa tetap kita eksekusi tidak. Kita perlu menunggu misalnya terdakwa mengajukan upaya hukum selanjutnya seperti upaya hukum luar biasa," tegas Fajar.
Baca Juga: Rafathar Diledek Jakmania, Raffi Ahmad: Itu Seninya Sepak Bola
Terkait kasus Luhai berawal ketika ia menjadi Kepala Desa Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau. Setelah terpilih menjadi Anggota DPRD kasusnya mencuat diduga melakukan tindak pidana korupsi. Khususnya penggunaan Dana Desa Bantan Sari.
Kemudian Luhai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak dan Majelis Hakim memvonisnya bebas pada September 2021. Kejari Ketapang pun mengirim memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 yang saat ini putusannya menyatakan Luhai bersalah. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Wacana Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Sekjen PDIP Singgung Titik Temu Ideologi Basis Massa Pemilih
-
Rafathar Diledek Jakmania, Raffi Ahmad: Itu Seninya Sepak Bola
-
Ini Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri dalam Mengusut Kematian Brigadir J
-
BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi
-
Craft, Kuliner, dan Fesyen Jadi Andalan untuk Pemulihan Ekonomi Bandung
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
Terkini
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
-
5 Kesalahan Umum dalam Mengatur Keuangan dan Cara Menghindarinya
-
Skincare Hemat untuk Wajah Glowing, 5 Produk Lokal Terbaik di Bawah 50 Ribu Cocok untuk Remaja!
-
5 Produk Skincare Dasar yang Wajib Dimiliki Remaja untuk Kulit Sehat dan Bebas Jerawat