Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 28 Juli 2022 | 21:43 WIB
Jany Tri Raharjo saat menyampaikan paparan terkait gambut (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan Pemerintah Norwegia melalui implementing agency Yayasan Auriga Nusantara menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut”.

Diskusi dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam (SDA) itu digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (28/7 /2022).

Hadir sebagai pembicara, Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua BRGM, Jany Tri Raharjo meminta semua pihak turut bahu membahu menjaga dan melakukan Restorasi Gambut.

"Restorasi gambut butuh dukungan semua pihak. Usaha keras dari kita semua. Gambut ini sifatnya dinamis, jadi kita juga harus berkembang dalam upaya menjaganya," kata Tri Raharjo.

Baca Juga: Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Menurutnya, dengan program yang telah dilakukan saat ini, baik dari pemerintah dan juga pihak lainya, masyarakat bisa lebih peduli dan paham terhadap lahan gambut.

"Kita juga libatkan masyarakat, hingga lebih peduli," terangnya.

Namun, bagaimanapun kondisi saat ini restorasi harus tetap berjalan, karena itu adalah kunci terutama di Kalbar.

Sebagaimana diketahui, dengan luas wilayah sebesar 14,9 juta hektar, Kalbar menempati posisi ketiga sebagai provinsi terluas di Indonesia.

Kalbar juga menjadi provinsi kelima dengan hutan terluas di Indonesia dengan 9,1 juta hektar atau sekitar 63% dari total luas provinsi.

Baca Juga: Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Sementara, ekosistem gambut di Kalbar tersebar pada 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang berlokasi di 12 kabupaten/kota dengan luasan 2,8 juta hektar (ha).

Load More