SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan Pemerintah Norwegia melalui implementing agency Yayasan Auriga Nusantara menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut”.
Diskusi dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam (SDA) itu digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (28/7 /2022).
Hadir sebagai pembicara, Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua BRGM, Jany Tri Raharjo meminta semua pihak turut bahu membahu menjaga dan melakukan Restorasi Gambut.
"Restorasi gambut butuh dukungan semua pihak. Usaha keras dari kita semua. Gambut ini sifatnya dinamis, jadi kita juga harus berkembang dalam upaya menjaganya," kata Tri Raharjo.
Menurutnya, dengan program yang telah dilakukan saat ini, baik dari pemerintah dan juga pihak lainya, masyarakat bisa lebih peduli dan paham terhadap lahan gambut.
"Kita juga libatkan masyarakat, hingga lebih peduli," terangnya.
Namun, bagaimanapun kondisi saat ini restorasi harus tetap berjalan, karena itu adalah kunci terutama di Kalbar.
Sebagaimana diketahui, dengan luas wilayah sebesar 14,9 juta hektar, Kalbar menempati posisi ketiga sebagai provinsi terluas di Indonesia.
Kalbar juga menjadi provinsi kelima dengan hutan terluas di Indonesia dengan 9,1 juta hektar atau sekitar 63% dari total luas provinsi.
Baca Juga: Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
Sementara, ekosistem gambut di Kalbar tersebar pada 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang berlokasi di 12 kabupaten/kota dengan luasan 2,8 juta hektar (ha).
Berita Terkait
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
-
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun