SuaraKalbar.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. PlateKetika menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi judi online untuk beroperasi di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.
"Jadi, tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online. Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya, di dalam ruang digital," tutur Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Sementara itu, terkait tagar blokirkominfo yang trending di twitter untuk merespon keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir beberapa situs, seperti Steam dan PayPal, Johnny mengatakan bahwa dirinya memperhatikan pendapat warganet dan berterima kasih atas pendapat yang telah diutarakan.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.
"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Johnny.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.
"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," kata Johnny.
Johnny menegaskan bahwa penegakan aturan PSE merupakan wujud keberpihakan dan konsistensi Indonesia sebagai negara hukum dalam melaksanakan penegakan hukum dan aturan.
Baca Juga: Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
"Mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ucapnya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
-
Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
-
Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik
-
Tagar Blokirkominfo Trending di Twitter, Menkominfo: Saya Berterima Kasih kepada Warganet
-
Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan