SuaraKalbar.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. PlateKetika menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi judi online untuk beroperasi di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.
"Jadi, tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online. Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya, di dalam ruang digital," tutur Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Sementara itu, terkait tagar blokirkominfo yang trending di twitter untuk merespon keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir beberapa situs, seperti Steam dan PayPal, Johnny mengatakan bahwa dirinya memperhatikan pendapat warganet dan berterima kasih atas pendapat yang telah diutarakan.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.
"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Johnny.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.
"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," kata Johnny.
Johnny menegaskan bahwa penegakan aturan PSE merupakan wujud keberpihakan dan konsistensi Indonesia sebagai negara hukum dalam melaksanakan penegakan hukum dan aturan.
Baca Juga: Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni
"Mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ucapnya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi