Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Mendiang Brigadir J (ist)

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan memeriksa langsung terkait dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Menurut Anam, hal tersebut perlu dilakukan mengingat dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.

Karena, lanjut Anam, pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP.

Baca Juga: Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas

"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP," katanya.

Dirinya mengungkapkan semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP, akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.

Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir. (Antara)

Baca Juga: Sifat Polwan Cantik AKP Rita Yuliana "Ditelanjangi" Orang Dekat, Singgung Selingkuhan Ferdy Sambo? Pertama Kenal Saat Nyanyi di Istana Negara Jogja

Load More