SuaraKalbar.id - Ulah nakal seorang oknum dukun di Pontianak, Kalimantan Barat berinisial HB yang melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun akhirnya terbongkar. Pelaku mengakui sudah 13 kali mencabuli korbannya dari usia 15 tahun di tempat praktik pedukunannya.
Aksi oknum dukun cabul itu melancarkan aksinya terjadi pada bulan Mei 2020. Kejadian bejad itu bermula di jalan Ketapang, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat itu korban dicabuli sebanyak 3 kali.
"Mulanya di Kalteng korban dicabuli sebanyak tiga kali,"kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, saat dihubungi Suara.com, Senin (15/08/2022).
Tak puas melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku juga mencabuli korban saat berada di Pontianak pada tahun 2021. Dimana hal tersebut dilakukannya kembali di rumah yang beralamat jalan Tritura, Pontianak Timur.
Modus operandi yang digunakan sang oknum dukun berusia 69 tahun itu yakni dapat menggandakan uang. Saat di Kalteng, Korban rupanya tak sendiri. Melainnya ada beberapa wanita lainnya saat pelaku menjalankan praktek perdukunannya di sana.
Di Pontianak korban dicabuli sebanyak 10 kali, modusnya pelaku bisa menggandakan uang, para korban secara bergantian dibawa ke salah satu kamar di rumah tersebut untuk melakukan ritual Penggandaan Uang dan pada saat ritual tersebut dilakukanlah pencabulan serta persetubuhan oleh tersangka terhadap korban," ujarnya.
Saat korban berada di Kalteng, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming akan disekolahkan jika telah berada di Pontianak. Namun, ketika korban tiba di Pontianak, bukan malah menepati janji, melainkam oknum dukun tersebut kembali mencabuli korban.
"Hingga akhirnya beberapa hari lalu korban berhasil diselamatkan petugas kepolisian bersama KPPAD yang menerima laporan tersebut,”ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut yakni mendalami praktek dukun cabul terkait korban-korbannya itu.
Baca Juga: Paranormal Suku Dayak Tidak Tersinggung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun, Kok Bisa?
“Kita masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain atau tidak di Kalbar ini ,khususnya di Kota Pontianak,”terangnya.
Jika terbukti bersalah, sang oknum dukun cabul tersebut, akan disangkakan dengan pasal persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur.
"Jika terbukti, akan dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun,"tutupnya.
Kontributor: Diko Eno
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Penyandang Disabilitas Mental, Kakek Tua di Mojokerto Dilaporkan Polisi
-
Pemkot Pontianak Luncurkan 119, Layanan Gawat Darurat 24 Jam
-
Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD
-
1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Waterfront City Pontianak
-
Pesulap Merah Tanggapi Santai Laporan Para Dukun ke Polisi: Allah Tunjukan Dukun Tidak Bisa Dipercaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: 8 Nama Korban PK-CFX, Dari Pilot hingga Penumpang
-
Tangis Pecah di RS Bhayangkara! 8 Kantong Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Datang Bersamaan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau