SuaraKalbar.id - Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line Slamet Rahardjo diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang karena melakukan penyekapan terhadap seorang karyawannya.
Atas kejadian tersebut, saat ini Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya secara resmi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Setelah memenuhi dua alat bukti, kami lakukan gelar perkara dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Ryzki Wicaksana, di Surabaya, Senin.
Korban dalam kasus tersebut adalah karyawan PT Meratus Line bernama Edi Setyawan.
Sementara itu, Pelapor perkara itu adalah Mlati Muryani selaku istri dari korban.
Eko Budiono SH, kuasa hukum pelapor Mlati Muryani, menerangkan pada awal Februari 2022, sebelum melakukan penyekapan terhadap Edi Setyawan, pihak manajemen PT Meratus Line di lokasi kantor Jalan Alun-alun Tanjung Priok, Surabaya terlebih dahulu menahan ayah Edi Setyawan.
Selanjutnya Edi Setyawan ditelpon agar datang ke Kantor PT Meratus Line di kawasan Tanjung Perak, Surabaya tersebut. Ayahnya kemudian dibebaskan, menggantikan Edi Setyawan yang ditahan.
Keesokan harinya, Edi menghubungi istrinya agar datang ke Kantor Meratus Line dengan membawa tiga jenis sertifikat serta tabungan uang berjumlah Rp570 juta.
Di Kantor Meratus Line, Mlati dipaksa menandatangani surat-surat yang tidak berani ditolaknya, karena di bawah ancaman dan demi keselamatan suaminya.
Baca Juga: Kasus Berakhir Damai, Alfamart: Kami Menolak Intimidasi yang Dilakukan Kepada Karyawan
"Dikira usai menandatangani surat-surat tersebut suaminya dibebaskan. Nyatanya tidak. Lantas tanggal 7 Februari 2022, Mlati melaporkan perkara ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," kata kuasa hukum Eko Budiono.
Dirut Meratus Line Slamet Rahardjo diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang terjadi di Gedung Meratus Jalan Alun-alun Tanjung Priok, Surabaya pada tanggal 4 Februari 2022.
Kasat Reskrim Arief Ryzki Wicaksana menepis tudingan yang menyebut penanganan perkara ini lambat.
"Proses penyelidikan hingga penyidikan membutuhkan waktu, mulai dari pemanggilan saksi-saksi hingga menemukan dua alat bukti yang akhirnya kami dapat menetapkannya sebagai tersangka," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Berakhir Damai, Alfamart: Kami Menolak Intimidasi yang Dilakukan Kepada Karyawan
-
Putri Pengutil Cokelat di Alfamart Minta Maaf, Publik: Kasihan Anaknya Menanggung Malu
-
Kasus Karyawan Alfamart Diintiminasi Maling Cokelat Bawa Pengacara Berujung Damai
-
Akhir Kasus Viral Wanita Kaya Pengutil Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Publik: Kok Anaknya yang Minta Maaf?
-
Kasus Dugaan Penggelapan dan Penyekapan di Hotel Depok Dihentikan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang