SuaraKalbar.id - Sebanyak 212 item bahan baku, produk jadi, dan bahan pengemas kosmetik ilegal sebanyak 151.928 pcs dengan nilai ekonomi Rp1,5 miliar lebih berhasil dibongkar oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.
"Kosmetik ilegal itu ditemukan dalam operasi penindakan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Kamis (11/8)," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Yosep Riawan , Selasa.
Dirinya mengungkapkan, operasi penindakan merupakan salah satu wujud komitmen Badan POM dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal yang berisiko pada kesehatan dengan menyasar lokasi operasi.
Yosep mengatakan, lokasi operasi ada 4 titik yang diindikasikan sebagai tempat tinggal, tempat produksi dan tempat penyimpanan kosmetik ilegal, yaitu di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
"Dilakukan pendalaman terhadap target operasi ini selama 2 bulan dengan melibatkan Direktorat Intel Badan POM. Dari 4 titik target, pemilik dan barang bukti ditemukan pada 2 titik sasaran," ungkapnya lagi.
Selain itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 7 saksi, dan 1 ahli. Berdasarkan gelar perkara telah ditetapkan 1 orang tersangka dengan inisial TF (laki-laki) usia 45 tahun yang merupakan pemilik usaha sekaligus pemilik kosmetik ilegal tersebut.
Ia mengatakan, tersangka telah melakukan kegiatan mengedarkan kosmetik ilegal sejak tahun 2018 yang diedarkan/dijual melalui online ke seluruh Indonesia dengan omzet rata-rata per bulan sebesar mencapai Rp120 juta-Rp200 juta.
"Tersangka juga memproduksi kosmetik ilegal, hal ini diindikasikan dengan temuan bahan baku, antara lain serbuk hydroquinone, ammonia, alkohol, PEG, Amphitol, Ascorbic Acid, sediaan krim racikan kemasan 25 L, dan lainnya serta temuan bahan kemas," katanya pula.
Beberapa kosmetik yang diproduksi TF, antara lain CLB Glow Skin Care Face Toner, CLB Glow Skincare All in One Cream, Collagen Plus Vit E Day n Night Cream, Collagen Plus Vit E Night Cream, Temulawak Cream 701, Paket Krim HN, dan Paket Krim Tabitha.
Penggunaan kosmetika yang mengandung merkuri dan hidrokinon, kata Yosep lagi, dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman), karsinogenik (pencetus kanker) dan teratogenik (cacat pada janin).
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Demo Warga Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya