SuaraKalbar.id - Sebanyak 212 item bahan baku, produk jadi, dan bahan pengemas kosmetik ilegal sebanyak 151.928 pcs dengan nilai ekonomi Rp1,5 miliar lebih berhasil dibongkar oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.
"Kosmetik ilegal itu ditemukan dalam operasi penindakan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada Kamis (11/8)," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Yosep Riawan , Selasa.
Dirinya mengungkapkan, operasi penindakan merupakan salah satu wujud komitmen Badan POM dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal yang berisiko pada kesehatan dengan menyasar lokasi operasi.
Yosep mengatakan, lokasi operasi ada 4 titik yang diindikasikan sebagai tempat tinggal, tempat produksi dan tempat penyimpanan kosmetik ilegal, yaitu di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
"Dilakukan pendalaman terhadap target operasi ini selama 2 bulan dengan melibatkan Direktorat Intel Badan POM. Dari 4 titik target, pemilik dan barang bukti ditemukan pada 2 titik sasaran," ungkapnya lagi.
Selain itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 7 saksi, dan 1 ahli. Berdasarkan gelar perkara telah ditetapkan 1 orang tersangka dengan inisial TF (laki-laki) usia 45 tahun yang merupakan pemilik usaha sekaligus pemilik kosmetik ilegal tersebut.
Ia mengatakan, tersangka telah melakukan kegiatan mengedarkan kosmetik ilegal sejak tahun 2018 yang diedarkan/dijual melalui online ke seluruh Indonesia dengan omzet rata-rata per bulan sebesar mencapai Rp120 juta-Rp200 juta.
"Tersangka juga memproduksi kosmetik ilegal, hal ini diindikasikan dengan temuan bahan baku, antara lain serbuk hydroquinone, ammonia, alkohol, PEG, Amphitol, Ascorbic Acid, sediaan krim racikan kemasan 25 L, dan lainnya serta temuan bahan kemas," katanya pula.
Beberapa kosmetik yang diproduksi TF, antara lain CLB Glow Skin Care Face Toner, CLB Glow Skincare All in One Cream, Collagen Plus Vit E Day n Night Cream, Collagen Plus Vit E Night Cream, Temulawak Cream 701, Paket Krim HN, dan Paket Krim Tabitha.
Penggunaan kosmetika yang mengandung merkuri dan hidrokinon, kata Yosep lagi, dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman), karsinogenik (pencetus kanker) dan teratogenik (cacat pada janin).
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
4 Produk Emina Series GloRad yang Wajib dicoba!
-
Bahaya Merkuri untuk Kulit dan Tubuh, Kandungan yang Banyak Ditemukan di Skincare
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo